PARADAPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan yang telah tersertifikasi di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga.
Ketimpangan penguasaan lahan ini dinilai sebagai salah satu penyebab kemiskinan struktural yang terjadi di Indonesia.
Lantas siapa saja 60 keluarga itu?
Nusron memang tak membeberkan secara rinci 60 keluarga yang menguasai 55,9 juta hektare lahan di Indonesia.
Ia hanya menyebut 55,9 juta hektare lahan tersebut dikuasai dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) hingga Hak Guna Bangunan (HGB) oleh beberapa perusahaan.
"Kalau dipetakan PT-nya itu bisa berupa macam-macam. Tapi kalau dilacak siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga," ungkap Nusron dalam acara Diskusi Publik Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Menurut klaim Nusron, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ketimpangan penguasaan lahan ini.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, pemerintah akan mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan hidup.
Langkah tersebut, lanjut Nusron, diambil sebagai upaya pemerintah memutus kemiskinan struktural yang terjadi di Indonesia.
"Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah dalam tanda kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada 'kesalahan kebijakan pada masa lampau'," katanya.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik