PARADAPOS.COM - Hamas mengecam keras langkah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang memerintahkan militernya untuk memperluas pendudukan hingga 70 persen wilayah Gaza. Kelompok perlawanan Palestina itu menyebut perintah tersebut sebagai eskalasi berbahaya dan bentuk pembersihan etnis. Kecaman ini muncul di tengah situasi yang sudah rapuh pasca-gencatan senjata Oktober 2025, di mana Israel saat ini menguasai 64 persen wilayah kantong tersebut.
Ismail Al Thawabta, kepala kantor media pemerintah Gaza yang dikelola Hamas, angkat bicara menanggapi perintah Netanyahu. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa setiap upaya untuk memaksakan realitas penjajahan baru di Gaza adalah tindakan yang batal dan tidak sah. Pernyataan tegas itu disampaikan kepada Reuters pada Sabtu (30/5/2026).
Al Thawabta menggambarkan komentar Netanyahu sebagai bagian dari agenda pembersihan etnis dan pengusiran paksa terhadap warga Palestina. Baginya, ini bukan sekadar perluasan wilayah, melainkan ancaman eksistensial bagi penduduk Gaza yang berjumlah sekitar 2,3 juta jiwa.
Perluasan Wilayah Secara Bertahap
Untuk memahami eskalasi ini, kita perlu melihat peta kendali di Gaza. Saat kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober 2025, militer Israel tercatat mengendalikan 53 persen wilayah kantong tersebut. Pada saat itu, Israel menetapkan apa yang disebut sebagai Garis Kuning—sebuah batas tak resmi yang membagi wilayah kendali Israel dengan Hamas.
Namun, sejak gencatan senjata diberlakukan, realitas di lapangan bergerak cepat. Israel terus memperluas cengkeramannya secara bertahap, melampaui Garis Kuning. Hingga saat ini, wilayah kekuasaan Israel di Gaza telah membengkak menjadi 64 persen.
Netanyahu kemudian mengambil langkah yang lebih agresif. Pada Kamis (28/5/2026), ia menginstruksikan militer Israel untuk memperluas pendudukan hingga 70 persen wilayah Gaza. Menariknya, dalam perintah tersebut, Netanyahu tidak memberikan rincian mengenai target batas waktu pencapaian perluasan itu.
Dampak bagi Warga Sipil
Perluasan wilayah ini tentu membawa konsekuensi serius bagi warga sipil. Setiap penambahan persentase wilayah yang dikuasai militer berarti pergerakan lebih lanjut bagi penduduk yang sudah terdesak. Gaza, yang dikenal sebagai salah satu kantong terpadat di dunia, kini menghadapi tekanan ruang yang semakin sempit.
Dari sudut pandang kemanusiaan, situasi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya krisis pengungsian baru. Warga yang sebelumnya mengungsi ke zona yang dianggap aman, kini harus kembali mencari perlindungan di tengah ketidakpastian batas wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak internasional mengenai perluasan wilayah yang diperintahkan Netanyahu. Namun, kecaman dari Hamas sudah cukup menggambarkan betapa tegangnya situasi di lapangan saat ini.
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Tembak Jatuh Pesawat AS, Pentagon Pastikan Tak Ada Aset Udara Hilang
Hizbullah Lancarkan 37 Serangan dalam Sehari, Eskalasi Terbesar Sejak Gencatan Senjata April
Pemimpin Tertinggi Iran Ancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
AS Serang Situs Rudal dan Kapal Iran di Bandar Abbas di Tengah Negosiasi Damai