Buruh di Lubuk Linggau Jual Motor Curian lewat Facebook, Ternyata Ini Modus dan Akibatnya

- Sabtu, 01 November 2025 | 09:25 WIB
Buruh di Lubuk Linggau Jual Motor Curian lewat Facebook, Ternyata Ini Modus dan Akibatnya

Buruh Lubuk Linggau Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Akhirnya Ditangkap Polisi

LUBUK LINGGAU - Tim Macan Linggau dari Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di kawasan Taba Jemekeh. Seorang buruh berinisial RIB (21) ditangkap setelah nekat mencuri motor dari sebuah tempat kos.

Kronologi Pencurian Motor di Tempat Kos

Kasus ini berawal ketika Tri Mujoyo, warga Muara Rupit, pulang kampung ke Musi Rawas Utara. Saat kembali, ia mendapati pintu kamar kosnya rusak dan sepeda motor Yamaha Mio tahun 2007 miliknya hilang. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Modus Pencurian dan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa RIB beraksi bersama seorang teman yang berinisial D, yang saat ini masih dalam status buron. Malam sebelum pencurian, RIB datang ke tempat kos D yang berada di sebelah kamar korban.

Melihat kamar sebelah kosong, D kemudian mengajak RIB untuk melakukan pencurian. Mereka merusak gembok pintu menggunakan obeng, lalu memilih satu dari dua motor yang terparkir di dalam. RIB kemudian menyambung kabel kontak motor secara paksa dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Penyembunyian dan Penjualan Motor Curian

Halaman:

Komentar