Badan Gizi Nasional Laporkan Mobil Palsu SPPG Angkut Babi ke Polisi

- Minggu, 02 November 2025 | 00:00 WIB
Badan Gizi Nasional Laporkan Mobil Palsu SPPG Angkut Babi ke Polisi

Mobil Pengangkut Babi Bermerek SPPG Dilaporkan ke Polisi

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan tegas terhadap sebuah mobil yang menyandang label dan tulisan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ternyata digunakan untuk mengangkut hewan ternak, termasuk ayam dan babi.

BGN Laporkan Penyalahgunaan Nama dan Merek

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melaporkan insiden ini kepada kepolisian. "Saya sudah minta Korwil untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN," ujarnya dalam keterangan resmi. Ia juga memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan milik BGN atau salah satu dapur BGN.

Lokasi Kejadian dan Identitas Pemilik Mobil

Peristiwa penyalahgunaan mobil SPPG ini terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas). Mobil tersebut merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori.

Halaman:

Komentar