GMNI Pecat Resbob Secara Tidak Hormat Usai Ucapan Hina Suku Sunda
PARADAPOS.COM - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) secara resmi memecat Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal sebagai Resbob, dari keanggotaannya. Pemberhentian dilakukan secara tidak hormat setelah organisasi menilai pernyataannya dinilai menghina suku Sunda.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Resbob memang tercatat sebagai kader mereka. "Jadi memang betul bahwasannya Resbob kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," ujarnya, Selasa, 16 Desember 2025.
Surat Pemberhentian Resmi dari GMNI
Keputusan pemberhentian ini tertuang dalam surat resmi bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Surat tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Resbob sendiri baru bergabung sebagai kader GMNI selama tiga bulan, setelah mengikuti proses pengkaderan pada September 2025.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Ini Penyebab Menurut Menkeu Purbaya
Insiden Penyerangan WNA China ke Petugas TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Prabowo Dorong Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Dikritik Pengamat Lingkungan
Perampokan Rumah Mewah Maman Suherman di Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak (9)