Resbob Dinilai Tidak Aktif dan Langgar Prinsip Organisasi
Virgiawan menambahkan bahwa setelah masa pengkaderan, Resbob tidak terlihat aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Kehadirannya dalam agenda internal GMNI pun dinilai sangat minim.
Lebih lanjut, Virgiawan menegaskan bahwa ucapan Resbob dinilai bertentangan dengan nilai-nilai inti GMNI. "Organisasi kami menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, maupun budaya. Kami menolak keras ujaran SARA atau rasis," tegasnya. Ucapan Resbob dinilai tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi yang dijunjung tinggi oleh GMNI.
Dengan keputusan ini, GMNI menyatakan sikap tegasnya terhadap segala bentuk ujaran kebencian dan diskriminasi, khususnya yang menyangkut Sentimen Anti-Suku (SARA).
Artikel Terkait
Ayah Kandung Ressa Anak Denada: Tessa Mariska Klaim Seorang Rapper Masih Eksis
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Mengapa MSCI dan Hedge Fund Global Picu Trading Halt IHSG 2026? Ini Analisis Lengkapnya
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi