Kubu penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia ke polisi. Mereka menilai pelaporan secara pidana dilakukan karena Rektor UGM menyembunyikan data publik terkait ijazah Jokowi.
“Kalau Pak Jokowi merasa terhina dia delik aduan, tapi kalau orang menyembunyikan data publik itu adalah pelanggaran pidana biasa,” kata penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo, Rabu (7/5/2025).
Laporan rencananya akan dilakukan di Polda DIY. Namun, dia masih merahasiakan siapa yang nanti akan melapor ke polisi. Selain Rektor, pihaknya juga akan melaporkan seorang tokoh penting yang pernah menduduki jabatan publik.
Laporan paling lambat akan dilakukan Senin pekan depan. Selain Rektor UGM, pihaknya juga akan melaporkan KPU Surakarta dan Kepala SMA Negeri 6 Surakarta ke Polresta Surakarta.
Mengenai mediasi kedua terkait gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, pihaknya tetap menginginkan Jokowi hadir langsung. Pihaknya meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah yang dimiliki kepada publik.
“Menurut saya makin misteri, wajar kalau rakyat mempertanyakan. Sesungguhnya Pak Jokowi ini memiliki ijazah atau tidak,” ucapnya.
Sementara sejumlah pihak tersebut sejauh ini belum memberikan pernyataan terkait rencana pelaporan yang akan para penggugat ijazah Jokowi.
Sumber: okezone
Foto: Penggugat ijazah Joko Widodo bakal laporkan Rektor UGM ke polisi (Foto: Ary Wahyu/Okezone)
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Hasil Penyidikan & Klarifikasi ART
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Pengacara Bongkar Gaya Hidup Mewah dan Fakta Penelantaran
Jokowi Bicara Soal Kasus Korupsi Haji: Tanggapan Lengkap dan Fakta Terbaru