Anggota DPR Terima Dana Reses Rp 2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi

- Minggu, 14 September 2025 | 07:20 WIB
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp 2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi


Presenter sekaligus jurnalis senior Najwa Shihab baru-baru ini menyinggung dana reses yang diterima seluruh anggota DPR RI setiap tahun. Dana ini rupanya lebih besar dibanding gaji bulanan para anggota dewan.

Bila dihitung, setiap anggota dewan diperkirakan menerima Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun. Nominal tersebut langsung masuk ke kantong pribadi mereka tanpa adanya transparansi ke publik.

"Kalau kita ngelihat rincian pendapatan atau penghasilan anggota DPR, yang besar itu bukan di gaji sininya. Yang selama ini selalu luput jadi perhatian adalah dana reses," tutur Najwa Shibab, dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu (14/9/2025).

Dana reses ini terbongkar ke publik setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi DPR dan meminta data dana reses diperlihatkan.

"Karena sampai sekarang memang nggak pernah jelas, berapa sih dana reses yang diterima dan itu nominalnya jauh lebih besar," sambung Najwa Shibab.

Dari data tersebut, diketahui total dana reses sebesar Rp 2,46 triliun per tahun, tepatnya Rp 2.466.404.205.000.

"2,4 T per tahun dibagi seluruh anggota dewan kemungkinan bisa dapet 2,5 sampai 4 miliar per tahun," hitung CEO Narasi tersebut.

"Problem-nya menurutku, ini cairnya langsung ke kantong pribadi dan tidak pernah ada laporan publik. Kita nggak pernah tahu tuh, dana 2,5 miliar per tahun itu nggak pernah ada pertanggungjawaban ke publiknya," pungkasnya.

Najwa Shihab tidak masalah bila anggota DPR mendapat gaji besar, asalkan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lantas, Apa Itu Dana Reses?

Dana reses adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada setiap anggota DPR RI untuk membiayai kegiatan kunjungan kerja perseorangan ke daerah pemilihannya (dapil) selama masa reses.

Masa reses adalah periode waktu di mana DPR tidak bersidang dan anggota dewan kembali ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Tujuan utama dari reses adalah untuk mendengarkan langsung permasalahan, kebutuhan, dan usulan dari konstituen, yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan undang-undang.

Besaran dana reses yang diterima oleh setiap anggota DPR RI tidaklah kecil. Berdasarkan informasi yang ada, setiap anggota DPR bisa menerima ratusan juta rupiah per masa reses.

Misalnya, pada periode tertentu, setiap anggota DPR bisa menerima sekitar Rp 100 juta per masa reses, dan dalam setahun terdapat beberapa kali masa reses.

Dana ini diperuntukkan bagi biaya operasional kegiatan di dapil, seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, penyelenggaraan pertemuan dengan masyarakat, dan kegiatan penyerapan aspirasi lainnya.

Dana reses adalah hak dan kewajiban bagi anggota DPR untuk mendekatkan diri dengan konstituen.

Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin meningkat jika penggunaan dana ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar demi kepentingan rakyat.

Tanpa perbaikan yang signifikan, dana reses akan terus menjadi titik lemah yang mengikis citra DPR RI di mata masyarakat.

Sumber: suara
Foto: Najwa Shihab (YouTube/Najwa Shihab)

Komentar