NU Resah! Kiai Minta KPK Tak Jadikan Kasus Haji Serial Drama

- Minggu, 14 September 2025 | 08:25 WIB
NU Resah! Kiai Minta KPK Tak Jadikan Kasus Haji Serial Drama




PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.


Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).


Hal ini diungkap A,wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin.


Menurut dia, para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas kasus ini.


Namun demikian, para kiai juga mendukung KPK mengusut dan menuntaskan perkara dugaan korupsi haji ini sehingga jelas tindak pidana dan tersangkanya.


“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ucapnya dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).


Bila tidak segera diumumkan tersangka, kata dia, KPK dianggap sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan.


Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.


Aktivis GP Ansor NU tiga periode ini mewanti-wanti KPK supaya menghormati ulama-ulama dan warga NU akar rumput yang tidak tahu menahu tentang kasus dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji.


Umumnya warga NU memahami haji adalah urusan Kementerian Agama (Kemenag) dan para mitra penyelenggaranya.


“Di PBNU itu ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang sholeh. Di bawah, ada ribuan ulama, kiai, ustaz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.


Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), 2003-2008, yang juga pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta, menyadari banyak terjadi pro-kontra di tengah-tengah warga NU daerah hingga kampung.


Melalui media sosial terjadi perang narasi antara mereka yang mendukung proses penegakan hukum oleh KPK dan yang membela para terduga.


Semua diakibatkan oleh ketidakjelasan dan ketidakpastian penetapan tersangka oleh KPK.


Sehingga warga terbawa praduga dan spekulasi liar terhadap dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.


Demikian pula, pembelaan terhadap para terduga bersifat emosional. Karenanya, dia meminta kepada KPK agar segera menetapkan tersangka.


“Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Jadi, siapa pun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” ujarnya.


Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK.


Sumber: Tribun

Komentar