PARADAPOS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, yang meninggal dalam kondisi tidak wajar setelah mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit dr. Kariadi, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko.
"LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban," katanya, dikutip via Antara pada Minggu (14/9/2025).
Dalam penelusuran di rumah sakit, LPSK berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan saat korban tiba untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak rumah sakit juga telah melakukan visum, mengingat korban dibawa ke rumah sakit karena dugaan kecelakaan lalu lintas.
Dugaan Kejanggalan dan Komitmen LPSK
Kematian Iko Juliant Junior menjadi sorotan setelah Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Dalam laporan mereka, terdapat foto fisik korban yang menunjukkan luka lebam di bagian wajah.
Selain itu, ada pengakuan bahwa korban sempat mengigau dan mengaku dipukuli oleh petugas saat dirawat di rumah sakit.
Iko sendiri akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Kariadi Semarang.
Menanggapi kejanggalan tersebut, LPSK mendorong agar proses hukum yang adil dapat ditegakkan bagi korban.
Wawan Fahrudin menegaskan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan penuh bagi saksi dan keluarga korban yang ingin memberikan keterangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan para pihak yang bersaksi merasa aman.
Keluarga Diberi Kabar Kecelakaan, Tapi Luka Lebam Iko Juliant Ungkap Fakta Lain!
PARADAPOS.COM - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior di Semarang Minggu (31/8/2025) menimbulkan beragam tanda tanya. Iko yang tewas di tengah aktivitasnya mengikuti aksi.
Demonstrasi akibat ulah penguasa yang sewenang-wenang, dimulai dengan protes terhadap besarnya tunjangan DPR di tengah kelesuan ekonomi, memang sedang terjadi di beberapa wilayah.
Tidak hanya di Semarang, aksi juga terjadi di Jakarta, Surabaya, dan kota-kota lain di Indonesia.
Bukan sekadar aksi, demonstrasi di beberapa daerah juga merenggut nyawa warga. Berikut adalah lima fakta kematian Iko saat ramai aksi demo.
1. Sempat Mengigau Jangan Dipukuli
Sebelum meninggal, Iko sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang.
Ketika tengah dalam perawatan Iko sempat mengigau, dirinya meminta ampun agar tidak dipukuli.
Saat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian, Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, Iko sudah dalam keadaan kritis dan mengalami luka dalam. Tak sampai sehari kemudian, Iko mengembuskan napas terakhir.
2. Sebelum Kritis Iko Menuju Polda
Advokat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes Nauval Sebastian mengatakan Iko berangkat menuju Polda Jawa Tengah sebelum dirinya kritis dan dibawa ke rumah sakit.
Artikel Terkait
Kritik Gus Sahal: NU Kurang Terbuka, GP Ansor Beri Respons Tegas
Uya Kuya Ungkap Dalang Penjarahan Rumahnya: Ada Orkestrasi dan 99% Fitnah
Presiden Prabowo Batal Hadir Kongres III Projo 2025? Ini Analisis Politiknya
Viral VTuber Sena ASN Digital DPD RI: Penjelasan Lengkap & Fakta Proyek CPNS