Didik menilai, penempatan dana tersebut melanggar konstitusi dan beberapa UU yang berlaku.
"Kebijakan spontan pengalihan anggaran negara Rp 200 triliun ke perbankan dan kemudian masuk ke kredit perusahaan, industri atau individu merupakan kebijakan yang melanggar prosedur yang diatur oleh Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang APBN, yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar," ujar Didik dalam siaran pers kepada Republika di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia menekankan, proses penyusunan, penetapan, dan alokasi APBN diatur oleh tiga hal.
Pertama UUD 1945 Pasal 23, berikutnya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan terakhir UU APBN setiap tahun.
Aturan itu adalah prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan yang harus dijalankan.
"Karena anggaran negara masuk ke dalam ranah publik. Anggaran negara bukan anggaran privat atau anggaran perusahaan," ujar Didik.
Ekonom senior Indef tersebut menyebut, proses kebijakan yang benar harus dijalankan berdasarkan aturan main.
Pasalnya, jika tidak maka pada masa mendatang akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya, semau gue, dan sekehendak pejabatnya secara individu.
"Alokasi anggaran negara tidak bisa dijalankan atas perintah menteri atau perintah Presiden sekalipun. Pejabat-pejabat negara tersebut harus taat aturan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP), yang datang dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Tidak ada tiba-tiba program datang nyelonong di tengah-tengah semaunya," jelas Didik.
Menurut Didik, program-program yang disusun teratur ada di dalam nota keuangan yang secara resmi diajukan oleh pemerintah kepada DPR.
Karena anggaran negara ialah ranah publik, sambung dia, proses politik lewat legislasi dinilai mesti dijalankan bersama oleh DPR dengan pembahasan-pembahasan di setiap komisi dengan menteri-menteri dan badan anggaran.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Dukung Bareskrim! IPW Soroti Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun dari Tambang Emas Ilegal di Lombok
Strategi Partai Perindo Dongkrak 130 Juta Warga Naik Kelas Ekonomi
Hary Tanoe: Partai Perindo Akan Jadi Partai Besar, Ini Kuncinya!
Menteri Agama Nasaruddin Umar: Keikhlasan Kunci Utama dalam Berpolitik