PARADAPOS.COM - Respon menohok Farhat Abbas atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Razman Arif Nasution.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara terhadap Razman Nasution.
Ia juga dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta subsider kurungan 4 bulan.
Hakim menilai pengacara kelahiran Singkuang, Mandailing Natal, Sumatera Utara, 8 September 1970 itu terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Terkait vonis 1,5 tahun penjara yang diterima Razman, Farhat Abbas mengaku langsung menghubungi kuasa hukum dari pria yang dijulukinya kura-kura ninja itu.
Mantan suami Nia Daniaty ini awalnya menganggap Razman Nasution susah untuk dijebloskan ke penjara.
"Saya telepon pengacaranya kura-kura ninja. Saya bilang, 'Anda berhasil memenjarakan kura-kura ninja karena susah memenjarakan kura-kura ninja'," ucap Farhat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/10/2025).
"'Mau dipenjara pun masih kabur ke luar negeri'," sambungnya.
Namun, kini Farhat Abbas menyebut pengacara lulusan Fakultas Tarbiyah di Universitas Islam Sumatera Utara itu merupakan musuh negara.
Pasalnya, menurut Farhat, majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap Razman.
"Oleh karena itu, bagi saya kura-kura ninja sekarang adalah musuh negara," kata pria berusia 49 tahun ini.
"Makanya negara melalui hakim menghukum."
"Jangan tiru perbuatan kura-kura ninja," paparnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan vonis terhadap Razman Nasution dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris, Selasa (30/9/2025).
Hotman Kasihan Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara
Hotman Paris justru mengaku kasihan dengan Razman yang divonis 1,5 tahun penjara.
Pengacara sukses yang lahir pada 20 Oktober 1959 di Laguboti, Sumatera Utara ini merasa kasihan karena mantan wartawan itu merupakan perantau yang mencari rezeki di Jakarta.
"Saya kasihan sama dia," ucap pengacara kondang berusia 66 tahun ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/9/2025).
"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota."
"Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," paparnya.
Lebih lanjut, pengacara yang dikenal karena gaya hidup mewah ini juga memikirkan nasib Razman Nasution ke depannya.
Hotman Paris bahkan khawatir dengan nasib para istri dari pria berusia 55 tahun tersebut.
"Saya kasihan aja, terutama bagaimana dia cari nafkah," ujar Hotman Paris.
"Siapa yang mau jadi klien dia."
"Bagaimana nanti nasib para istrinya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.
Kronologi Razman Dilaporkan Hotman
Pada 10 Mei 2022, Hotman Paris resmi melaporkan Razman Nasution, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Hotman Paris merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman Paris.
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman Nasution, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman Nasution inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Update Korban Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny: 5 Orang Tewas, 59 Korban Masih Terjebak
Deddy Corbuzier Minta Maaf Gara-Gara Pernah Marah Soal Kisruh MBG: Cara Saya Salah!
Puluhan Murid TK dan SD di Lubuk Basung Agam Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Video Panas Oknum Polisi Lubuklinggau Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Diperiksa Propam