Diancam akan disebarkan fotonya, korban yang ketakutan langsung mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening pelaku. Aksi pemerasan ini tidak berhenti di situ. Pasangan ini terus mengancam korban secara berulang hingga Agustus 2025.
"Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar," tegas Ade Kuncoro Ridwan. Kerugian tersebut tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga mencakup sejumlah kendaraan.
Motif Korban Takut Aib Tersebar
Korban dikabarkan terus memenuhi permintaan uang dari para pelaku karena khawatir aibnya tersebut diketahui oleh keluarga. Rasa malu dan takut akan reputasinya yang hancur membuat korban terus membayar hingga jumlah yang fantastis.
Pelaku Ditangkap dan Menghadapi Proses Hukum
Berdasarkan laporan korban pada 3 Agustus 2025, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Sisilia Hendriani dan Syamsul Zekri. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan menunggu penetapan hukuman yang setimpal atas tindak pidana pemerasan yang mereka lakukan.
Sumber artikel asli: https://www.pojoksatu.id/
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Hasil Penyidikan & Klarifikasi ART
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Pengacara Bongkar Gaya Hidup Mewah dan Fakta Penelantaran
Jokowi Bicara Soal Kasus Korupsi Haji: Tanggapan Lengkap dan Fakta Terbaru