Onad Disebut Korban Peredaran Narkoba oleh Polisi, Belum Ditahan
Leonardo Arya atau Onad masih belum ditetapkan sebagai tersangka meski telah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi dari Resor Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Status Hukum Onad Masih Diproses
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi bahwa status hukum Onad masih dalam tahap penyelidikan. "Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," ujarnya pada Minggu, 2 November 2025.
Onad Disebut Sebagai Korban Narkoba
Wisnu menegaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, Onad diduga merupakan korban peredaran narkotika. Polisi juga masih menyelidiki alasan di balik konsumsi narkoba oleh Onad dan berapa kali ia telah menyalahgunakannya.
Kronologi Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Sebelum menangkap Onad, polisi lebih dulu mengamankan seorang tersangka berinisial KR di kawasan Sunter. KR diduga sebagai pemasok narkoba kepada Onad. Dari penangkapan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu, serta alat hisap dan korek yang telah dimodifikasi.
Pengembangan Kasus ke Onad dan Istrinya
Berdasarkan pengembangan dari penangkapan KR, polisi kemudian mengamankan Onad dan istrinya, Beby Prisilla, di Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Beby Prisilla negatif narkoba, sementara Onad dinyatakan positif ganja dan ekstasi.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Tenau Kupang Melonjak 247 Persen
Mudik Lebaran 2026 Dongkrak Ekonomi Daerah, Perputaran Uang Capai Ratusan Triliun
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tak Naik Jelang Idulfitri 2026
Flick Akui Tantangan Fisik Newcastle Jelang Laga Penentu di Camp Nou