Alasan Kemensos Ajukan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Meski Ada Penolakan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan alasan Kementerian Sosial (Kemensos) tetap mengajukan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional. Pengajuan ini berlangsung meskipun mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendengar dan mendiskusikan langsung keberatan-keberatan yang disampaikan oleh kelompok penolak sebelum keputusan final diambil.
"Kepada mereka yang menolak pun saya sudah pernah ketemu, sudah pernah diskusi sebelumnya waktu itu," ujar Gus Ipul di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (2/11/2025).
Proses Pengkajian Keberatan atas Usulan Soeharto
Menurut penjelasan Mensos, seluruh catatan dan keberatan dari pihak yang menolak telah dibawa ke dalam forum rapat tim pengkajian gelar Pahlawan Nasional. Semua masukan tersebut diklaim telah ditelaah dengan seksama.
"Kita dengarkan apa yang menjadi keberatan-keberatannya. Setelah itu kita bawa kepada forum rapat di tim pengkajian dan penelitian tersebut. Dipelajari juga, keberatan-keberatannya dipelajari," jelasnya.
Keputusan Akhir: Soeharto Memenuhi Syarat Formal
Hasil dari proses rapat dan pengkajian tersebut menyimpulkan bahwa nama Soeharto dinilai telah memenuhi syarat formal sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional. Berdasarkan keputusan ini, Kemensos pun tetap mengajukan nama Soeharto, bersama dengan 39 tokoh lainnya.
"Karena sudah memenuhi syarat formal maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan untuk Gelar Pahlawan," tegas Gus Ipul.
Gelar Pahlawan Nasional Terbuka untuk Semua yang Berjasa
Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional bersifat inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia.
“Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” kata Agus pada Kamis (30/10/2025).
Sejarah Pengusulan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
Agus Jabo juga menerangkan bahwa pengusulan nama Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukanlah hal yang baru. Usulan serupa sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010 dan diulang kembali pada tahun 2015.
“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Tenau Kupang Melonjak 247 Persen
Mudik Lebaran 2026 Dongkrak Ekonomi Daerah, Perputaran Uang Capai Ratusan Triliun
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tak Naik Jelang Idulfitri 2026
Flick Akui Tantangan Fisik Newcastle Jelang Laga Penentu di Camp Nou