Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Peserta yang Berhak

- Selasa, 04 November 2025 | 13:45 WIB
Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Peserta yang Berhak

Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Akan Dimulai Akhir 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah telah mengumumkan rencana pemutihan utang atau penghapusan tunggakan tagihan BPJS Kesehatan untuk masyarakat golongan tertentu. Targetnya, program ini sudah dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2025.

Registrasi Ulang untuk Pemutihan Utang BPJS

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa akan ada registrasi ulang bagi masyarakat yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat aktif kembali dalam sistem.

Peserta yang Berhak Mendapatkan Pemutihan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan ini diperuntukkan bagi peserta yang mengalami perubahan status kepesertaan. Misalnya, dari peserta mandiri beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.

Mekanisme dan Sumber Pembiayaan

Halaman:

Komentar