Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Akan Dimulai Akhir 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah telah mengumumkan rencana pemutihan utang atau penghapusan tunggakan tagihan BPJS Kesehatan untuk masyarakat golongan tertentu. Targetnya, program ini sudah dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2025.
Registrasi Ulang untuk Pemutihan Utang BPJS
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa akan ada registrasi ulang bagi masyarakat yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat aktif kembali dalam sistem.
Peserta yang Berhak Mendapatkan Pemutihan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan ini diperuntukkan bagi peserta yang mengalami perubahan status kepesertaan. Misalnya, dari peserta mandiri beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Artikel Terkait
Bayi 7 Bulan Ditemukan Tewas di Kali Jantung Depok, Begini Kronologinya
Timnas Indonesia U-17 Kalah 1-3 dari Zambia di Piala Dunia U-17 2025
Rencana Pembangunan 100 Gudang Baru Bulog: Target & Jadwal Terkini
Sistem Satu Data UMKM Terintegrasi: Perintah Langsung Prabowo untuk Digitalisasi 57 Juta Pelaku Usaha