KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Syarif Abdullah, Nama dan Kasus Diungkap Hari Ini

- Selasa, 04 November 2025 | 23:40 WIB
KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Syarif Abdullah, Nama dan Kasus Diungkap Hari Ini

KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Nama-nama Akan Diumumkan Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Syarif Abdullah. Lembaga antirasuah ini memastikan telah menyelesaikan proses gelar perkara terhadap 10 orang yang terjaring operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, identitas lengkap tersangka dan rincian kasus korupsi dalam OTT Gubernur Riau ini akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (5/11/2025). KPK menjanjikan pengumuman detail mengenai jumlah dan nama-nama tersangka yang ditetapkan.

Kisah Pelarian Gubernur Riau Sebelum Ditangkap KPK

Operasi tangkap tangan KPK terhadap Gubernur Riau, Syarif Abdullah, sempat diwarnai insiden pelarian. Terungkap bahwa sang gubernur berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan dalam OTT pada Senin, 3 November 2025.

Tim penyidik KPK bahkan harus melakukan operasi pengejaran terhadap Syarif Abdullah. "Kemudian terhadap Saudara SA, yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran," jelas Budi Prasetyo.

Pengejaran tersebut berhasil dituntaskan dengan penangkapan Syarif Abdullah di sebuah kafe di Riau. Gubernur diamankan bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM). "Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap Saudara TM," tutup Budi.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar