paradapos.com - Pada Sabtu 30 Desember 2023, terjadi insiden penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota TNI terhadap rombongan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Insiden ini diduga dilakukan oleh oknum yang berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh dan terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali.
Fakta-fakta Kasus Penganiayaan
Kolonel Richard Harrison, Kapendam IV Diponegoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima, beberapa anggota Kompi B sedang bermain bola voli ketika mendengar rombongan sepeda motor dengan knalpot brong melintas.
Salah satu rombongan tersebut terlihat memainkan gas sepeda motornya dengan bising.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA