PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Tangerang secara resmi meluncurkan Pekan Panutan Pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, Senin (9/2/2026). Inisiatif ini bertujuan menjadikan para pegawai negeri sebagai teladan kepatuhan pajak bagi masyarakat, khususnya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tepat waktu. Peluncuran yang bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional ini juga diwarnai dengan pengumuman berbagai program relaksasi pajak untuk meringankan beban wajib pajak.
ASN Diharapkan Jadi Teladan dan Motivator
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang Sachrudin secara tegas menempatkan ASN sebagai ujung tombak kampanye budaya taat pajak. Ia tidak hanya mengimbau, tetapi juga memberikan contoh langsung dengan melakukan pembayaran PBB secara digital melalui aplikasi Tangerang LIVE di hadapan para peserta. Langkah konkret ini dimaksudkan untuk mendorong adaptasi sistem pembayaran non-tunai yang lebih praktis.
"ASN harus menjadi panutan dan motivator bagi masyarakat. Saya sendiri memulainya hari ini dengan membayar PBB secara digital melalui aplikasi kebanggaan kita, Tangerang LIVE. Ayo Bang Baja, Bangga Bayar Pajak," tutur Sachrudin di lokasi acara.
Relaksasi Pajak sebagai Bentuk Keberpihakan
Untuk mendukung gerakan ini, Pemkot Tangerang menyiapkan sejumlah insentif bagi masyarakat. Kebijakan relaksasi tersebut mencakup penghapusan denda administrasi serta pemberian diskon untuk PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Skema ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan, tetapi juga sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dinamika ekonomi warga.
"Relaksasi pajak ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menggunakan dana pajak secara transparan dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat," jelasnya menegaskan.
Sinergi dengan Insan Pers di Hari Pers Nasional
Momentum peluncuran yang sengaja dipadukan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2026 turut dimanfaatkan Sachrudin untuk menyampaikan apresiasi. Ia menekankan peran vital pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan melakukan edukasi kepada publik terkait program-program seperti taat pajak.
"Pers memiliki peran penting dalam pembangunan melalui informasi yang objektif dan edukatif. Kolaborasi pemerintah dan insan pers menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Sachrudin.
Target dan Skala Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak
Pelaksanaan teknis kegiatan dijelaskan lebih rinci oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa. Pekan Panutan Pajak ASN akan berlangsung selama tiga hari, dari 9 hingga 11 Februari 2026, dengan target perolehan pembayaran minimal mencapai Rp1 miliar.
Untuk mempermudah akses, kegiatan tidak hanya terpusat di Pusat Pemerintahan (Puspem), tetapi juga diperluas ke titik layanan di 13 kecamatan. Berbagai kanal pembayaran digital telah disiapkan untuk mendukung kelancaran dan efisiensi transaksi selama pekan kampanye berlangsung.
Artikel Terkait
Persib Hadapi Ratchaburi FC di Kandang Lawan pada Leg Pertama 16 Besar ACL2
Remaja Bogor Bohong Jadi Korban Begal, Faktanya Terlibat Tawuran
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen, Rugikan Negara Rp74,3 Miliar
Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Kembangan