PARADAPOS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir akan kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun 2026. Komitmen ini diperoleh setelah serangkaian pembicaraan intensif dengan perusahaan aplikator, yang juga menyepakati adanya peningkatan nilai bonus serta perluasan cakupan penerimanya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Komitmen Peningkatan Nilai dan Jangkauan Bonus
Kepastian mengenai pemberian BHR 2026 ini bukan sekadar janji. Pemerintah, melalui Kemnaker, telah melakukan pendekatan langsung dan dialog berkelanjutan dengan para pelaku usaha di sektor platform digital. Dari pembahasan mendetail itu, tercapai kesepakatan bahwa besaran bonus tahun ini akan dinaikkan. Selain itu, skema penerimaannya juga dirancang agar bisa menjangkau lebih banyak pekerja.
Target perluasan penerima manfaat ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan kebijakan tersebut memiliki dampak yang lebih luas dan berkeadilan. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya pengemudi dengan masa kerja tertentu yang merasakan manfaatnya, tetapi juga lebih banyak kurir dan mitra pengemudi lainnya.
Menaker Soroti Peningkatan Kualitas BHR
Dalam penjelasannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa fokus kebijakan ini adalah pada peningkatan kualitas dan inklusivitas penyaluran BHR. Ia ingin memastikan bahwa bonus yang diberikan benar-benar memberikan manfaat signifikan bagi para pekerja lepas di sektor digital tersebut.
"Kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas," ungkapnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pendekatan pemerintah yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan riil para pekerja. Kebijakan ini juga dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja dalam ekosistem ekonomi gig yang terus berkembang pesat.
Artikel Terkait
Melaney Ricardo Buka Kisah Nyaris Tewas Akibat Overdosis di Masa Lalu
Pemerintah Targetkan Konstruksi Tol Sicincin-Bukittinggi Dimulai Oktober 2026
LMKN Umumkan Daftar Royalti Belum Diklaim untuk Tingkatkan Transparansi
Penata Rambut Ungkap Rose BLACKPINK Bleaching Akar Rambut Tiap Dua Minggu Selama 7 Tahun