PARADAPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat melemah pada perdagangan Jumat, 6 Maret 2026. Data resmi dari unit Logam Mulia Antam menunjukkan penurunan sebesar Rp25.000 per gram, sehingga harga jualnya kini berada di posisi Rp3.024.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) dari Antam juga turun, mengikuti tren pelemahan ini.
Perubahan Harga dan Implikasinya
Perdagangan hari Jumat kemarin mencatat pergerakan yang cukup signifikan. Harga emas Antam, yang sebelumnya bertengger di Rp3.049.000 per gram, akhirnya menyentuh level Rp3.024.000 per gram. Sementara itu, nilai buyback—harga yang ditawarkan Antam untuk membeli kembali emas dari masyarakat—ikut terkoreksi menjadi Rp2.787.000 per gram. Fluktuasi semacam ini merupakan hal yang wajar dalam pasar komoditas, mengikuti dinamika harga global dan permintaan domestik.
Perlu diingat bahwa angka-angka ini bersifat dinamis dan dapat direvisi sewaktu-waktu oleh perusahaan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sesuai dengan kondisi pasar yang berubah cepat.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Bagi para investor dan pembeli emas batangan, pemahaman mengenai aspek perpajakan sangat krusial. Setiap transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki NPWP, dan naik menjadi 3 persen bagi yang tidak ber-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Di sisi lain, transaksi pembelian emas batangan baru juga tidak lepas dari pungutan pajak yang sama. Untuk pembelian, tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap kali melakukan pembelian, konsumen akan menerima bukti potong pajak sebagai lampiran resmi. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh emas batangan mulai ukuran 1 gram hingga 1 kilogram.
Daftar Harga Terkini Berbagai Ukuran
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam per 6 Maret 2026, yang mencakup berbagai pilihan ukuran untuk kebutuhan investasi yang berbeda-beda:
0,5 gram: Rp1.562.000
1 gram: Rp3.024.000
2 gram: Rp5.988.000
3 gram: Rp8.957.000
5 gram: Rp14.895.000
10 gram: Rp29.735.000
25 gram: Rp74.212.000
50 gram: Rp148.345.000
100 gram: Rp296.612.000
250 gram: Rp741.265.000
500 gram: Rp1.482.320.000
1.000 gram: Rp2.964.600.000
Daftar harga di atas merupakan patokan resmi yang dipantau dari sumber terpercaya. Namun, sebagaimana sifat pasar yang fluktuatif, angka-angka ini berpotensi untuk berubah kapan saja, dipengaruhi oleh pergerakan harga spot emas dunia, nilai tukar Rupiah, serta kebijakan internal perusahaan. Calon pembeli dan investor disarankan untuk selalu melakukan konfirmasi langsung atau memantau update terbaru sebelum melakukan transaksi.
Artikel Terkait
Kemenag Mulai Salurkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap
Kimberly Ryder Wujudkan Impian Umrah Ramadan dan Berharap Lebaran di Tanah Suci
Harga Pakan Unggas Turun Sejak Februari, Beban Biaya Produksi Peternak Diringankan
Trump Bahas Iran hingga Kuba dalam Kunjungan Inter Miami ke Gedung Putih