Pemerintah Rilis Tarif Normal Tol Trans Jawa Jelang Diskon Mudik 2026

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:50 WIB
Pemerintah Rilis Tarif Normal Tol Trans Jawa Jelang Diskon Mudik 2026

PARADAPOS.COM - Pemerintah telah merilis daftar tarif normal jalan tol Trans Jawa untuk kendaraan Golongan I. Informasi ini menjadi acuan penting bagi calon pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi jelang pemberian diskon tarif sebesar 30 persen pada periode mudik Lebaran 2026. Dengan mengetahui tarif dasar, masyarakat dapat menghitung estimasi biaya dan memastikan kesiapan saldo e-toll untuk perjalanan yang lebih lancar.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), untuk mengatur arus mudik. Pemberian diskon di sejumlah ruas tol bertujuan meredam kepadatan lalu lintas dengan mendorong penggunaan jalan bebas hambatan. Namun, pemahaman terhadap tarif sebelum potongan harga tetap krusial untuk perencanaan keuangan perjalanan yang matang.

Daftar Lengkap Tarif Tol Trans Jawa (Golongan I)

Berikut adalah rincian perkiraan tarif normal untuk kendaraan Golongan I (seperti sedan, minibus, dan pickup) di berbagai ruas tol Trans Jawa, sebagaimana dirilis oleh BPJT. Data ini dapat berfungsi sebagai panduan dasar sebelum diterapkannya kebijakan diskon.

  1. Jakarta – Bogor – Ciawi: Rp7.500
  2. Jakarta – Tangerang: Rp8.500
  3. Soreang – Pasir Koja: Rp8.500
  4. Semarang Seksi ABC: Rp6.000
  5. Padalarang – Cileunyi: Rp10.500
  6. Palimanan – Kanci: Rp13.500
  7. Gempol – Pandaan: Rp14.500
  8. Jakarta Outer Ring Road (JORR): Rp17.000
  9. Semarang – Demak: Rp19.000
  10. Ciawi – Sukabumi: Rp19.000
  11. Jakarta – Cikampek: Rp27.000
  12. Surabaya – Gresik: Rp27.500
  13. Kanci – Pejagan: Rp31.500
  14. Surabaya – Mojokerto: Rp35.000
  15. Serang – Panimbang Seksi 1: Rp38.000
  16. Pandaan – Malang: Rp38.000
  17. Jogja – Solo: Rp42.500
  18. Cikampek – Padalarang: Rp45.000
  19. Gempol – Pasuruan: Rp48.500
  20. Pasuruan – Probolinggo: Rp52.000
  21. Pemalang – Batang: Rp53.000
  22. Kertosono – Mojokerto: Rp55.000
  23. Tangerang – Merak: Rp58.000
  24. Pejagan – Pemalang: Rp66.000
  25. Cileunyi – Sumedang – Dawuan: Rp78.500
  26. Semarang – Solo: Rp92.000
  27. Ngawi – Kertosono: Rp102.000
  28. Semarang – Batang: Rp144.500
  29. Cikampek – Palimanan: Rp132.000
  30. Solo – Ngawi: Rp163.500

Tips Menyiapkan Perjalanan Mudik Lewat Tol

Menyimak rilis resmi dari BPJT, ada beberapa hal praktis yang perlu diperhatikan para pemudik. Persiapan yang cermat tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga berkontribusi pada kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan.

BPJT secara khusus mengingatkan para pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (e-toll) dalam kondisi mencukupi sebelum memasuki gerbang tol. "Hal ini penting untuk menghindari antrean di gerbang tol serta memperlancar arus kendaraan selama periode mudik Lebaran," jelasnya.

Imbauan ini sangat relevan mengingat pengisian ulang saldo di lokasi rest area atau gerbang tol seringkali ramai dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Perhitungan biaya yang akurat berdasarkan tarif normal, meski nantinya mendapat diskon, membantu mencegah kekurangan saldo di tengah perjalanan. Dengan demikian, setiap pemudik dapat berkontribusi menciptakan perjalanan mudik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar