Polda Metro Jaya Prioritaskan Investigasi Ilmiah untuk Ungkap Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS

- Minggu, 15 Maret 2026 | 08:25 WIB
Polda Metro Jaya Prioritaskan Investigasi Ilmiah untuk Ungkap Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS

PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya menggelar penyelidikan intensif terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Penanganan khusus ini diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan fokus utama pada pendekatan ilmiah untuk mengidentifikasi pelaku. Kepolisian juga telah membuka posko pengaduan khusus dan meminta bantuan publik untuk mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi di Jakarta ini.

Penyelidikan Berbasis Ilmiah Jadi Prioritas

Merespons instruksi pimpinan, jajaran penyidik Polda Metro Jaya dikerahkan untuk bekerja secara maksimal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa upaya pengungkapan mengedepankan metode scientific crime investigation. Pendekatan ini diharapkan dapat mengungkap identitas pelaku dengan bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam keterangannya di Pos Pengamanan Ops Ketupat, Minggu (15/3/2026), Budi Hermanto menyampaikan perhatian khusus dari pimpinan. "Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas," jelasnya.

Ia melanjutkan dengan meminta kepercayaan publik terhadap tim gabungan yang ditugaskan. "Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," tegas Budi Hermanto.

Posko Pengaduan dan Jaminan Keamanan Saksi

Sebagai bentuk keseriusan, Polda Metro Jaya secara resmi mendirikan Posko Pengaduan khusus untuk menangani gangguan terhadap aktivis. Posko yang berlokasi di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini melayani pengaduan secara tatap muka. Masyarakat juga dapat mengakses jalur cepat melalui Call Center 110 dan hotline khusus di nomor 0812-8559-9191, yang aktif 24 jam.

Kepolisian secara terbuka mengajak partisipasi masyarakat, terutama mereka yang memiliki informasi terkait kejadian. Kombes Budi Hermanto menekankan komitmennya untuk melindungi setiap saksi yang bersedia membantu. "Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami," ajaknya.

Ia memberikan jaminan penuh atas keamanan para saksi. "Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini," tambah Budi Hermanto, menegaskan kerahasiaan identitas informan akan dijaga.

Komitmen Profesionalitas dan Perlindungan Warga

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan dilaksanakan dengan prinsip profesional, proporsional, dan akuntabel. Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil, tanpa memandang latar belakang korban.

Langkah-langkah yang diambil diharapkan tidak hanya menyelesaikan satu kasus, tetapi juga menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara. Perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta berlandaskan hukum.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar