Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun pada Jumat, 10 April 2026

- Jumat, 10 April 2026 | 00:25 WIB
Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun pada Jumat, 10 April 2026

PARADAPOS.COM - Harga emas batangan dari dua merek ternama, Galeri 24 dan UBS, yang dijual di Pegadaian tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 10 April 2026. Data yang dirilis menunjukkan pergerakan harga jual untuk berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, memberikan gambaran terkini bagi investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi atau membeli logam mulia.

Perbandingan Harga Jual Dua Merek

Pada hari ini, perbedaan harga antara emas Galeri 24 dan UBS terlihat cukup jelas di setiap ukurannya. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, misalnya, emas Galeri 24 dibanderol Rp1.503.000, sementara UBS dijual sedikit lebih tinggi di angka Rp1.556.000. Pola serupa terlihat pada ukuran 1 gram, di mana Galeri 24 dihargai Rp2.865.000 dan UBS Rp2.879.000.

Selisih ini terus berlanjut untuk ukuran-ukuran yang lebih besar. Emas batangan 2 gram dari Galeri 24 dilego seharga Rp5.662.000, sedangkan UBS senilai Rp5.713.000. Untuk investasi yang lebih signifikan, seperti emas 50 gram, harga jualnya masing-masing mencapai Rp139.251.000 dan Rp139.866.000.

Harga untuk Ukuran Besar dan Ketersediaan

Pada ukuran terbesar yang umum diperdagangkan, yaitu 100 gram, emas Galeri 24 berada di level Rp278.363.000. Sementara itu, emas UBS dengan berat yang sama dibanderol Rp279.620.000. Menariknya, untuk ukuran sangat besar yaitu 1.000 gram, emas UBS tercatat belum tersedia di Pegadaian hingga hari ini. Sebaliknya, emas Galeri 24 ukuran 1 kilogram masih dapat dibeli dengan harga Rp2.776.790.000.

Perbedaan harga antara kedua merek ini merupakan hal yang wajar dalam pasar emas, dipengaruhi oleh faktor seperti brand, biaya produksi, dan permintaan pasar. Calon pembeli disarankan untuk selalu membandingkan harga jual dengan harga buyback (beli kembali) untuk memahami potensi spread atau selisih yang menjadi biaya implisit investasi.

Rincian Harga dan Kebijakan Buyback Galeri 24

Berikut adalah tabel lengkap harga jual dan harga buyback emas Galeri 24 di Pegadaian per 10 April 2026. Harga buyback adalah nilai yang akan diberikan Pegadaian jika Anda menjual kembali emas yang dibeli dari mereka.

Berat (gram)Harga JualHarga Buyback
0,5Rp1.503.000Rp1.343.000
1Rp2.865.000Rp2.687.000
2Rp5.662.000Rp5.375.000
5Rp14.049.000Rp13.438.000
10Rp28.023.000Rp26.876.000
25Rp69.680.000Rp66.863.000
50Rp139.251.000Rp133.726.000
100Rp278.363.000Rp267.452.000
250Rp694.198.000Rp665.336.000
500Rp1.388.396.000Rp1.330.673.000
1000Rp2.776.790.000Rp2.661.347.000

Rincian Harga dan Kebijakan Buyback UBS

Sementara itu, berikut adalah daftar harga untuk emas batangan merek UBS. Perlu dicatat bahwa harga buyback-nya mungkin sedikit berbeda dengan Galeri 24, yang mencerminkan kebijakan valuasi dari penerbit logam mulia yang berbeda.

Berat (gram)Harga JualHarga Buyback
0,5Rp1.556.000Rp1.342.000
1Rp2.879.000Rp2.685.000
2Rp5.713.000Rp5.370.000
5Rp14.117.000Rp13.425.000
10Rp28.085.000Rp26.850.000
25Rp70.077.000Rp66.796.000
50Rp139.866.000Rp133.592.000
100Rp279.620.000Rp267.185.000
250Rp698.844.000Rp664.672.000
500Rp1.396.048.000Rp1.329.344.000

Cara Pembelian dan Pertimbangan bagi Investor

Bagi masyarakat yang tertarik, pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua cara: secara langsung di outlet atau secara daring melalui aplikasi Pegadaian Digital. Prosedurnya relatif sederhana.

Calon pembeli cukup mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan identitas seperti KTP atau paspor. Keunggulan sistem tabungan emas ini adalah fleksibilitasnya. Saldo emas dalam tabungan nantinya bisa dicetak dalam bentuk fisik batangan, baik dari Antam, UBS, maupun merek lainnya, dengan pilihan keping yang sangat beragam mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram.

Informasi harga yang dirilis ini penting untuk dijadikan sebagai salah satu referensi. Namun, investor dan pembeli diingatkan bahwa harga emas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan fluktuasi pasar global, nilai tukar rupiah, dan kebijakan dari penjual. Disarankan untuk selalu melakukan pengecekan harga secara langsung sebelum melakukan transaksi.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar