Ammar Zoni Hormati Penolakan Jaksa, Kuasa Hukum Siapkan Duplik

- Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB
Ammar Zoni Hormati Penolakan Jaksa, Kuasa Hukum Siapkan Duplik

PARADAPOS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh isi nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh aktor Ammar Zoni dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan. Menanggapi hal itu, Ammar menyatakan sikap menghormati keputusan jaksa sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kuasa hukumnya pun menyiapkan langkah lanjutan dengan menyusun duplik sebagai tanggapan atas replik jaksa.

Respon Tenang Ammar Zoni Atas Penolakan Jaksa

Alih-alih menunjukkan kekecewaan, Ammar Zoni justru bersikap tenang dan menerima penolakan tersebut. Aktor berusia 32 tahun itu menilai bahwa sikap jaksa yang tetap pada tuntutan awal merupakan hal yang wajar dalam dinamika persidangan. Baginya, ini adalah bagian dari alur hukum yang harus dijalani.

“Ya pertama-tama kita hormati dulu tanggapan replik dari Jaksa. Ya itu haknya kan,” ujar Ammar, seperti dikutip dari sebuah kanal berita.

Dalam pernyataannya, Ammar juga menegaskan bahwa pleidoi yang disusunnya memuat poin-poin penting mengenai perjalanan hidupnya. Ia memandang replik jaksa bukanlah bentuk penolakan final, melainkan sebuah dugaan yang masih akan diperdebatkan lebih lanjut.

“Sekarang itu bukan ditolak, itu kan dugaan. Kalau versinya Jaksa ya wajar dong, enggak mungkin Jaksa menerima berarti ya keputusan sudah langsung diputus dong udah, ya kan? Berarti bebas dong,” sambungnya.

Langkah Hukum Selanjutnya dari Kuasa Hukum

Menanggapi perkembangan ini, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa timnya akan segera menyiapkan duplik. Dokumen tersebut merupakan tanggapan formal atas replik yang telah diajukan oleh jaksa penuntut.

Jon Mathias menjelaskan bahwa penolakan jaksa terhadap pleidoi merupakan bagian dari tugas dan fungsi mereka di persidangan. Oleh karena itu, pihaknya juga akan menjalankan peran mereka dengan menyusun argumentasi balasan.

“Nah kami sebagai PH (Penasihat Hukum) nanti akan membuat tanggapan juga terhadap repliknya, namanya duplik. Ya itu ya masing-masing lah. Memang ada tupoksinya masing-masing,” jelas Jon Mathias.

Klarifikasi Terkait Pleidoi yang Dituding Menyinggung

Di sisi lain, Ammar Zoni juga memberikan klarifikasi terkait pleidoinya yang dianggap menyinggung mantan istrinya, Irish Bella. Ayah dua anak itu menyatakan tidak ada niat sedikit pun untuk menyudutkan pihak mana pun dalam pembelaannya tersebut.

Dengan hati-hati, Ammar meminta maaf kepada publik, khususnya kepada Irish Bella yang kini telah memulai kehidupan baru. Ia menegaskan bahwa tulisannya tidak dimaksudkan untuk mengintervensi atau menyakiti siapapun.

“Dan di sini tidak ada yang ingin mengintervensi dari pleidoi yang saya buat gitu. Namun kalau memang dari pihak sana merasa terganggu atau merasa terintervensi gitu ya saya minta maaf. Tapi sekali lagi saya katakan tidak ada bermaksud apa-apa,” pungkas Ammar Zoni.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, sementara proses hukumnya masih berlanjut menuju tahap selanjutnya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar