PARADAPOS.COM - Harga buyback emas Antam di Pegadaian tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 17 April 2026. Data resmi menunjukkan harga beli kembali untuk emas batangan 1 gram turun Rp5.000 dari hari sebelumnya, menjadi Rp2.704.000. Pergerakan harga ini turut mempengaruhi hampir semua ukuran emas yang tersedia di layanan tersebut.
Rincian Harga Per Ukuran
Penurunan harga buyback berdampak pada berbagai ukuran emas Antam. Untuk ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, harga buyback ditetapkan di angka Rp1.352.000. Sementara itu, emas dengan bobot 2 gram dibeli kembali seharga Rp5.408.000.
Pada kategori ukuran menengah, Pegadaian membeli emas 5 gram dengan harga Rp13.521.000. Adapun untuk emas 10 gram, nilai buyback-nya mencapai Rp27.043.000.
Pergerakan Harga Emas Ukuran Besar
Penyesuaian serupa juga terlihat pada emas batangan dengan ukuran lebih besar. Layanan buyback untuk emas 50 gram berada di level Rp134.555.000. Sementara untuk ukuran 100 gram, harganya mencapai Rp269.111.000.
Namun, perlu dicatat bahwa untuk ukuran yang lebih besar, mulai dari 250 gram hingga 1 kilogram, layanan buyback tidak tersedia pada hari ini. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan layanan dapat bervariasi tergantung stok dan kebijakan internal.
Tabel Lengkap Harga Buyback
Berikut adalah tabel komprehensif harga buyback emas Antam di Pegadaian per 17 April 2026, yang dirangkum dari sumber resmi:
| Ukuran (Gram) | Harga Buyback |
| 0.5 | Rp1.554.000 |
| 1 | Rp3.004.000 |
| 2 | Rp5.945.000 |
| 3 | Rp8.891.000 |
| 5 | Rp14.784.000 |
| 10 | Rp29.510.000 |
| 25 | Rp73.645.000 |
| 50 | Rp147.207.000 |
| 100 | Rp294.333.000 |
Informasi harga ini penting bagi masyarakat yang ingin mencairkan investasi emasnya. Sebagai catatan, harga buyback dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan fluktuasi harga pasar emas global dan kebijakan dari pihak penyelenggara. Disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru langsung dari kanal resmi sebelum melakukan transaksi.
Artikel Terkait
IRGC Klaim Cegat Dua Kapal di Selat Hormuz, Tuding AS Dukung Pelanggaran Jalur Aman
Kebijakan Bensin E10 Dinilai Hanya Kurangi Impor BBM 5-10 Persen Tanpa Percepatan Mobil Listrik
Pemerintah Percepat Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di 34 Kawasan Aglomerasi
Kebakaran Hanguskan Tiga Kapal di Muara Angke, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar