Pemkot Surabaya Prioritaskan Rusunami di Ngagel, Targetkan Pembangunan 2026

- Jumat, 17 April 2026 | 08:00 WIB
Pemkot Surabaya Prioritaskan Rusunami di Ngagel, Targetkan Pembangunan 2026

PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Surabaya menetapkan prioritas pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) di kawasan Ngagel pada tahun 2026. Proyek ini diprioritaskan karena tingginya minat investor dan calon penghuni, serta lokasinya yang strategis di atas lahan milik pemerintah daerah. Proses persiapan lahan, yang saat ini masih digunakan oleh PTPN, ditargetkan selesai tahun ini agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.

Alasan Ngagel Jadi Prioritas

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa fokus awal diberikan kepada lokasi di Ngagel karena kesiapan pasar yang lebih matang dibandingkan lokasi lainnya. Menurutnya, hal ini menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan tata kota dan pemenuhan kebutuhan hunian terjangkau.

"Tahun ini kita clearance area dulu. Ini terutama yang Ngagel, yang kita prioritas. Karena peminatan itu yang investor sudah ready dan peminat juga sudah banyak itu yang di Ngagel," ungkapnya pada Jumat (17/4/2026).

Proses Persiapan Lahan dan Skala Proyek

Sebelum pembangunan dimulai, Pemerintah Kota harus menyelesaikan proses pengosongan lahan seluas empat hektare yang saat ini masih dikuasai oleh PTPN. Lahan dengan status Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik pemkot tersebut ditargetkan bersih maksimal pada April, dilanjutkan dengan pembongkaran aset hingga akhir tahun.

Iman Krestian menegaskan pentingnya memastikan ketersediaan lahan terlebih dahulu. "Tapi kita pastikan ketersediaan lahan dulu ini karena prosesnya saat ini masih ditempati oleh PTPN yang proses untuk pengosongan lahan karena lahannya ini sertifikatnya HPL (hak penggunaan lahan) pemkot," tuturnya.

Pada lahan tersebut, akan dibangun 1.400 unit hunian yang terbagi dalam dua blok. Masyarakat dapat memilih dari tiga tipe unit yang disediakan, yaitu 18, 24, dan 36 meter persegi, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

"Satu tim bloknya 700 (unit)," kata Iman Krestian merinci skala proyek tersebut.

Dua Lokasi Lain dan Strategi Harga

Selain di Ngagel, Pemkot Surabaya juga merencanakan pembangunan rusunami di dua lokasi lain. Salah satunya adalah pengembangan lebih lanjut di Wonorejo, Rungkut, yang sudah ada melalui kerja sama dengan BUMD PT Yekape, termasuk rencana penambahan tower baru.

Namun, Iman Krestian mengakui bahwa peminatan untuk lokasi ini perlu terus didorong. "Iya, rencana akan ada tower baru. Ini soalnya memang agak struggling ya untuk rusunami ini apalagi yang di Wonorejo ya. Mungkin karena jauh ya," ungkapnya.

Dua lokasi lainnya yang akan dibangun di atas lahan Pemkot, yaitu Ngagel dan Tambak Wedi, diperkirakan menawarkan harga yang lebih terjangkau. Hal ini dimungkinkan karena tidak ada komponen biaya sewa atau pembelian lahan dari pihak ketiga.

"Kalau yang inisiatif Pemkot sendiri yang lebih terjangkau karena di lahannya Pemkot. Jadi bisa lebih murah itu di Tambak Wedi dan Ngagel ini," imbuhnya.

Dukungan untuk Program Nasional dan Target Waktu

Inisiatif pembangunan rusunami ini sejalan dengan program strategis nasional Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) untuk menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan memanfaatkan aset daerah, Pemerintah Kota Surabaya berupaya mempercepat realisasi program tersebut di tingkat lokal.

Mengenai durasi konstruksi, Iman Krestian memperkirakan pembangunan dapat berlangsung relatif cepat setelah semua persiapan lahan rampung. "Idealnya sih kalau paling cepat (pembangunan rusunami) enam bulan sampai setahun," jelasnya.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjawab tantangan perumahan dengan pendekatan yang lebih terfokus, mempertimbangkan kesiapan pasar dan efisiensi anggaran untuk hasil yang optimal bagi masyarakat.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar