GORAJUARA - Waspada! COVID 19 di Indonesia mengalami tren peningkatan. Berdasarkan catatan Kemenkes kenaikan kasus mingguan per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 544 kasus positif.
Terkait adanya peningatan COVID 19, Kemenkas sudah mengeluarkan surat edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap lonjakan kasus virus ini.
Mengantisipasi lonjakan COVID 19, masyarakat kembali diimbau untuk menggunakan lagi masker ketika berada di kendaraan umum dan saat berada di keramaian
Direktur Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Farchanny, saat konferensi pers virtual pada Jumat (15/12/2023), mengimbau selain memakai masker, masyarakat juga harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
"Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, dan gejala lainnya," katanya.
Saat melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan ikuti petunjuk dan saran dari dokter untuk diperiksa spesimennya, untuk diambil swab-nya baik itu melalui antigen maupun dengan pemeriksaan PCR.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024