GORAJUARA - Waspada! COVID 19 di Indonesia mengalami tren peningkatan. Berdasarkan catatan Kemenkes kenaikan kasus mingguan per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 544 kasus positif.
Terkait adanya peningatan COVID 19, Kemenkas sudah mengeluarkan surat edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap lonjakan kasus virus ini.
Mengantisipasi lonjakan COVID 19, masyarakat kembali diimbau untuk menggunakan lagi masker ketika berada di kendaraan umum dan saat berada di keramaian
Direktur Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Farchanny, saat konferensi pers virtual pada Jumat (15/12/2023), mengimbau selain memakai masker, masyarakat juga harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
"Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, dan gejala lainnya," katanya.
Saat melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan ikuti petunjuk dan saran dari dokter untuk diperiksa spesimennya, untuk diambil swab-nya baik itu melalui antigen maupun dengan pemeriksaan PCR.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA