Sudinhub Jaktim Rutin Gembos Ban dan Derek Kendaraan Parkir Liar di Jalan Matraman Raya

- Jumat, 08 Mei 2026 | 13:50 WIB
Sudinhub Jaktim Rutin Gembos Ban dan Derek Kendaraan Parkir Liar di Jalan Matraman Raya
PARADAPOS.COM - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim) secara rutin menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Matraman Raya, khususnya di depan Polres Metro Jakarta Timur, setiap pagi. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki. Penertiban melibatkan penggembosan ban, penderekan, hingga penilangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Penertiban Pagi Hari di Titik Rawan Macet

Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jaktim, Emiral August Dwinanto, mengungkapkan bahwa petugas dikerahkan setiap pagi untuk mengawasi kawasan tersebut. "Di depan Polres tetap ditertibkan. Kita gabung sama Propam Polres. Setiap pagi kita ada plotting di sepanjang Jalan Matraman itu," ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026. Menurut Emiral, Jalan Matraman Raya merupakan salah satu jalur padat kendaraan di Jakarta Timur. Parkir liar di badan jalan dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas dan mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas. "Kita siagakan di kawasan tersebut untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan," jelasnya.

Tindakan Tegas dan Sanksi bagi Pelanggar

Dalam operasi rutin ini, petugas tidak segan mengambil tindakan tegas. Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang langsung ditindak. "Ada beberapa kendaraan yang dikempesin, ada juga yang diderek dan dibawa ke Sudin. Nah, yang diderek itu juga ditilang sama polisi," tutur Emiral.

Viral di Media Sosial, Pemkot Bergerak Cepat

Penertiban ini dipicu oleh viralnya unggahan akun Instagram @ijooel yang memperlihatkan kondisi Jalan Matraman Raya dipenuhi kendaraan parkir liar. Dalam video tersebut, mobil dan sepeda motor tampak memenuhi tepi jalan hingga memakan satu lajur. Mulai dari depan gedung Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur hingga kawasan Pasar Jatinegara, setengah badan jalan digunakan sebagai tempat parkir. Akibatnya, jalan menyempit dan arus kendaraan melambat. Tak hanya kendaraan pribadi, sejumlah aset milik Polres seperti perahu juga terparkir di atas trotoar, mengganggu aktivitas pejalan kaki. "Parkiran depan Polres Jaktim dan sekitarnya bikin jalanan sempit, bikin warga terhambat arusnya, coba lapor langsung juga responnya pasif banget," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Pengawasan Diperketat dan Pembatas Jalan Dipasang

Menanggapi keluhan warga, Pemerintah Kota Jakarta Timur langsung memperkuat pengawasan di lokasi. Kini, kendaraan dan perahu yang sebelumnya memenuhi trotoar serta badan jalan sudah tidak terlihat lagi. Sebagai langkah pencegahan, petugas juga memasang pembatas jalan di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk mencegah kendaraan kembali parkir sembarangan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar