Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Bocah yang Sedang Rekam Bus Telolet di Ciputat Timur

- Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB
Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Bocah yang Sedang Rekam Bus Telolet di Ciputat Timur
PARADAPOS.COM - Sebuah aksi penjambretan yang menyasar dua bocah tengah asyik merekam bus telolet terekam kamera di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (14/5) pagi. Pelaku yang mengendarai motor dan mengenakan helm ojek online (ojol) berhasil membawa kabur ponsel korban. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan kejadian itu dan menyebut pelaku telah ditangkap kurang dari 12 jam setelah aksinya.

Kronologi: Aksi Licik di Balik Momen Iseng

Peristiwa bermula ketika dua anak yang berboncengan sepeda listrik berhenti di pinggir jalan. Bocah yang duduk di belakang mengarahkan ponselnya ke belakang, merekam bus telolet yang melintas. Suasana jalan pagi itu tampak lengang, hanya sesekali terdengar klakson kendaraan besar. Tanpa diduga, seorang pengendara motor dari arah kiri mendekat. Pelaku dengan tenang menyalip kedua bocah tersebut. Ia sempat berpura-pura baik dengan menyuruh korban menengok ke depan. Saat perhatian si bocah teralihkan, pelaku langsung merenggut ponsel dari tangannya. Begitu ponsel berpindah tangan, motor langsung digas kencang meninggalkan lokasi. Perekam yang berada di dalam bus yang melintas spontan membunyikan klakson panjang dan berteriak memberi tahu warga. Namun, pelaku sudah keburu kabur. “Copet...copet...copet,” teriak perekam dalam rekaman yang beredar.

Laporan dan Penangkapan Cepat

Ayah korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciputat Timur. Kompol Bambang Askar Sodiq mengonfirmasi laporan tersebut dan menyebut pihaknya langsung bergerak. “Benar, telah terjadi pencurian atau penjambretan dengan korban bocah yang sedang merekam bus telolet,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026). Tim gabungan dari Polsek Ciputat Timur dan Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pelaku berinisial IH, yang diketahui bernama lengkap Izahrul Haq, berhasil dibekuk pada pukul 19.55 WIB di hari yang sama. Lokasi penangkapan berada di Gang Mulya, Griya Mulya, Bambu Apus, Pamulang, Tangsel. “Sudah. Pelaku sudah ditangkap pukul 19.55 WIB tadi oleh tim gabungan,” lanjutnya. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan kejahatan jalanan yang lebih besar.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar