Perbandingan Harga Antarjenama
Dari data yang dihimpun, masing-masing jenama memiliki rentang kuantitas penjualan yang berbeda. Galeri24 misalnya, tersedia dalam satuan 0,5 gram hingga 1 kilogram. Sementara itu, emas UBS dijual mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Adapun untuk Antam, harga yang ditampilkan di platform Sahabat Pegadaian hanya mencakup bobot 0,5 gram hingga 100 gram. Variasi ini memberikan fleksibilitas bagi konsumen yang ingin berinvestasi dalam jumlah kecil maupun besar.Rincian Harga Galeri24
Untuk produk Galeri24, berikut daftar lengkap harga per gram berdasarkan bobotnya:- 0,5 gram: Rp1.451.000
- 1 gram: Rp2.767.000
- 2 gram: Rp5.466.000
- 5 gram: Rp13.564.000
- 10 gram: Rp27.057.000
- 25 gram: Rp67.278.000
- 50 gram: Rp134.451.000
- 100 gram: Rp268.768.000
- 250 gram: Rp670.270.000
- 500 gram: Rp1.340.538.000
- 1.000 gram: Rp2.681.075.000
Rincian Harga Antam
Sementara itu, harga emas Antam di Pegadaian tercatat sebagai berikut:- 0,5 gram: Rp1.488.000
- 1 gram: Rp2.871.000
- 2 gram: Rp5.679.000
- 3 gram: Rp8.492.000
- 5 gram: Rp14.118.000
- 10 gram: Rp28.178.000
- 25 gram: Rp70.315.000
- 50 gram: Rp140.548.000
- 100 gram: Rp281.015.000
Rincian Harga UBS
Adapun untuk emas UBS, daftar harganya adalah:- 0,5 gram: Rp1.522.000
- 1 gram: Rp2.815.000
- 2 gram: Rp5.860.000
- 5 gram: Rp13.803.000
- 10 gram: Rp27.461.000
- 25 gram: Rp68.519.000
- 50 gram: Rp136.755.000
- 100 gram: Rp273.402.000
- 250 gram: Rp683.302.000
- 500 gram: Rp1.365.001.000
Penurunan harga ini menjadi perhatian bagi para pelaku pasar dan investor ritel yang kerap memantau pergerakan logam mulia sebagai aset safe haven. Meski tren dua hari terakhir menunjukkan koreksi, fluktuasi harga emas tetaplah hal yang wajar terjadi di tengah dinamika ekonomi global.
Artikel Terkait
Pasca Kematian Khamenei, Enam Elit Garda Revolusi Kuasai Pengambilan Keputusan Strategis Iran
Real Madrid Tutup Musim dengan Kemenangan 4-2 atas Athletic Club, Carvajal dan Alaba Pamit
TNI AL dan Angkatan Laut Jepang Bahas Latihan Militer Bersama dalam Kunjungan Kapal Perang JS Ikazuchi
Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Jaksa dalam Kasus Jual Beli Aset PTPN II Tidak Rasional