PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meniadakan gelaran Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 31 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Hermawan, pada Rabu, 27 Mei 2026.
Landasan Hukum Peniadaan CFD
Peniadaan CFD bukanlah keputusan yang tiba-tiba. Menurut Ujang Hermawan, langkah ini diambil berdasarkan ketentuan yang sudah lama berlaku. Ia merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan,” jelas Ujang di Jakarta.
Aturan tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa HBKB dapat ditiadakan apabila pada waktu yang sama terdapat kegiatan atau peringatan hari besar tertentu. Dengan demikian, keputusan ini sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Himbauan untuk Pengendara
Meskipun CFD ditiadakan, Dishub DKI Jakarta tidak ingin masyarakat lengah. Pihaknya mengimbau agar para pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama selama akhir pekan panjang libur Waisak. Keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama.
“Diimbau kepada TemanDishub untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Ujang menambahkan.
Suasana di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu pagi nanti diprediksi akan berbeda dari biasanya. Alih-alih dipadati pejalan kaki dan pesepeda, arus lalu lintas kendaraan bermotor diperkirakan akan kembali normal seperti hari-hari biasa. Bagi warga yang terbiasa berolahraga di area CFD, mungkin perlu mencari alternatif lokasi lain untuk tetap aktif bergerak.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
JICT Salurkan 44 Ekor Sapi Kurban ke Masyarakat Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok
Kemenhaj Identifikasi Enam Lokasi Mustajab untuk Berdoa Selama Ibadah Haji
Ledakan Petasan di Balon Udara Saat Salat Iduladha di Blitar Tewaskan Satu Pemuda, Lukai Dua Anak
TNI AU Buka Pendaftaran Bintara Gelombang II hingga 20 Juni 2026