Razman Arif Nasution Tegaskan Berkas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Rabu, 27 Mei 2026 | 20:25 WIB
Razman Arif Nasution Tegaskan Berkas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
PARADAPOS.COM - Ketua Umum Relawan Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, kembali menegaskan bahwa status perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai tahap P21 atau lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Pernyataan ini disampaikan Razman di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/5/2026). Ia pun memprediksi Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan perkembangan resmi penyidikan kasus tersebut pada akhir bulan ini.

Keyakinan di Balik Status P21

Razman mengaku tak goyah meski ada pihak yang meragukan keabsahan status P21 tersebut. Menurutnya, dokumen yang ia terima sudah valid dan proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. “Saya kan sudah bilang, P21 itu dapat saya, itu valid. Ya kita lihat aja. Kan saya sudah bilang, akhir bulan ini. Kita lihat aja,” ujar Razman saat ditemui di sela kegiatannya. Ia pun tidak mempermasalahkan jika kubu Roy Suryo dan kawan-kawan masih belum percaya. Namun, Razman tetap pada pendiriannya bahwa berkas perkara itu sudah resmi dilimpahkan. “Ya kita lihat aja. Saya keyakinan saya akan segera P21 dan Insya Allah nanti akan bergulir di pengadilan, supaya tidak heboh,” tuturnya.

Menanti Putusan di Pengadilan

Razman menekankan bahwa kebenaran dari tudingan ini kelak akan teruji di meja hijau. Ia mengibaratkan proses hukum seperti pengalaman pribadinya saat menghadapi putusan kasasi di Mahkamah Agung. “Itu keyakinan saya, ini masalah keyakinan, kan? Ya benar atau tidak, nanti di pengadilan. Lah, itu tadi,” jelasnya. Ia menambahkan, “Suka tidak suka ya putusan, kayak saya nih. Suka enggak suka saya dengan putusan (MA soal kasasi) ini, ya saya harus legowo. Tapi ada upaya hukum, saya lakukan,” pungkasnya.

Roy Suryo Cs Menanti Kejelasan

Sementara itu, Roy Suryo sebelumnya telah memberikan tanggapan atas pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut akan mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai jadwal pasti pengumuman tersebut.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar