PARADAPOS.COM - Menjelang musim haji dan Hari Raya Iduladha, banyak pihak masih keliru dalam menuliskan nama bulan ke-12 dalam kalender Hijriah. Berdasarkan pedoman resmi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk baku yang benar adalah Zulhijah, bukan Dzulhijah. Kesalahan ini sering muncul di berbagai media, dokumen resmi, hingga unggahan media sosial, sehingga pemahaman akan aturan penyerapan bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia menjadi penting untuk diperhatikan.
Penulisan yang Benar Menurut KBBI
KBBI menetapkan Zulhijah sebagai bentuk baku. Aturan ini mengikuti pedoman penyerapan huruf Arab ke dalam bahasa Indonesia. Huruf Arab "zal" diserap menjadi huruf “z”, tanpa tambahan huruf “d” di depannya. Oleh karena itu, penulisan “Dzulhijah” dianggap tidak baku dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Apa Arti Zulhijah?
Zulhijah adalah bulan ke-12 dalam kalender Hijriah. Bulan ini identik dengan pelaksanaan ibadah haji dan perayaan Hari Raya Iduladha. Dalam sistem kalender Hijriah, Zulhijah terdiri dari 29 hari dan menjadi salah satu bulan yang paling sakral bagi umat Islam.
Penggunaan kata baku sangat penting, terutama dalam penulisan berita, dokumen pemerintahan, hingga konten digital. Selain Zulhijah, masih banyak istilah serapan dari bahasa Arab yang sering salah tulis dalam keseharian.
“Mulai sekarang, jangan sampai salah lagi. Penulisan yang benar menurut KBBI adalah Zulhijah, tanpa huruf D di depannya,” ujar seorang pengamat bahasa dalam keterangannya.
Dengan memahami aturan ini, diharapkan masyarakat lebih cermat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama saat membahas topik-topik keagamaan yang sering muncul setiap tahun.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Staf Perempuan, Klaim Hanya Urusan Pekerjaan
Pimpinan Padepokan Padhang Ati Pekalongan Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati, KPAI Sebut Darurat Predator di Lembaga Pendidikan
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Mulai Sosialisasi ke ASN
MK Tegaskan Sanksi Gugurkan Partai yang Abaikan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan