Dua Pelajar di Bontang Ditangkap, Kedapatan Bawa 21 Paket Sabu

- Kamis, 28 Mei 2026 | 17:25 WIB
Dua Pelajar di Bontang Ditangkap, Kedapatan Bawa 21 Paket Sabu
PARADAPOS.COM - Dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah di Kota Bontang, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Satuan Resnarkoba Polres Bontang. Keduanya, MAP (17) dan M (18), diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, berdasarkan laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi di kawasan tersebut.

Kronologi Penangkapan Dua Pelajar

Saat itu, MAP dan M tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Polisi yang sudah melakukan pengintaian langsung menghentikan laju kendaraan mereka. Keduanya pun mengakui identitas diri mereka tanpa perlawanan berarti. “Ketika itu keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Lalu dihentikan polisi. Keduanya mengakui sebagai MAP dan M,” ujar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, Kamis, 28 Mei 2026. Penggeledahan awal langsung membuahkan hasil. Petugas menemukan tiga bungkus sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik salah satu terduga. Polisi kemudian memperluas pencarian ke kendaraan dan rumah terduga yang berada di kawasan Bontang Selatan. “Dari pengembangan itu, polisi kembali menemukan belasan paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas dia.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan total 21 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 857,67 gram. Rinciannya, tiga bungkus sabu seberat 1,47 gram dan 18 bungkus sabu seberat 853,2 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, bundelan plastik klip, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran. “Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, bundelan plastik klip, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” akunya.

Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pengungkapan narkoba biasa. Ia menyebutnya sebagai alarm keras tentang bahaya laten yang mengancam masa depan generasi muda. Pola peredaran narkotika saat ini, menurutnya, semakin licin dan mulai memanfaatkan remaja sebagai bagian dari rantai distribusi. “Pergaulan bebas, iming-iming uang cepat, pengaruh lingkungan, hingga perekrutan melalui komunikasi digital menjadi pola yang saat ini banyak menyasar anak-anak muda. Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Ketika remaja mulai dijadikan bagian dari mata rantai peredaran narkoba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan mereka,” tukas Kapolres. Ia menambahkan, penanganan terhadap terduga yang masih di bawah umur tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak. Hak-hak anak selama proses hukum berjalan tetap dijamin. Namun, ia memastikan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran narkotika tetap menjadi prioritas utama Kepolisian. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua, sekolah, lingkungan, dan masyarakat harus hadir menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan narkoba,” ujar dia.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar