PARADAPOS.COM - Seorang perempuan lanjut usia berinisial UK, 52 tahun, ditemukan tewas di kediamannya di Jambi Timur setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, FR, yang berusia 21 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Kapolres Kota Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian dan Temuan di TKP
Peristiwa nahas itu mulai terkuak ketika warga sekitar mendengar suara pertengkaran keras dari dalam rumah korban. Suara ribut itu berlangsung beberapa saat, lalu mereda dan berubah menjadi keheningan yang mencurigakan.
Merasa ada yang tidak beres, sejumlah tetangga memutuskan untuk mengecek kondisi di dalam rumah. Saat memasuki area dapur, mereka dikejutkan oleh pemandangan mengerikan: korban tergeletak di lantai dengan kepala bersimbah darah. Tanpa membuang waktu, warga segera melaporkan temuan itu ke pihak berwajib.
Kapolsek Jambi Timur AKP Deddy Gaos menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban tewas setelah dipukul menggunakan besi pompa air di bagian kepala.
"Terduga pelaku FR, anak kandung korban," ujar Deddy.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Personel Polsek Jambi Timur yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi. Tanpa perlawanan berarti, FR yang masih berada di sekitar rumah berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jambi Timur untuk dimintai keterangan. Sementara itu, jasad korban yang sudah tidak bernyawa segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Jambi untuk menjalani autopsi.
Hingga saat ini, penyidik masih menghadapi kendala dalam mengungkap motif di balik penganiayaan tersebut. Pasalnya, terduga pelaku sulit diajak berkomunikasi secara koheren.
"Kasus tersebut sedang ditangani personel Kepolisian Sektor Jambi Timur, Polresta Jambi," ungkap Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, Jumat, 29 Mei 2026.
Pemeriksaan Kejiwaan dan Dugaan Gangguan Mental
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, terduga pelaku diduga mengidap gangguan kejiwaan. Kondisi ini membuat proses penyelidikan menjadi lebih rumit, karena keterangan yang diperoleh dari FR masih belum dapat dijadikan dasar yang kuat untuk menyimpulkan motif kejahatan.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian telah membawa FR ke Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan secara mendalam. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses hukum yang berjalan.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Enam dari Tujuh Relawan Indonesia Misi Kemanusiaan ke Palestina Tiba di Jakarta, Satu Masih di Istanbul
Polisi Kepung Lapak Narkoba di Medan, Bandar Provokasi Massa hingga Enam Warga Diamankan
Perayaan Waisak 2026 Digelar Perdana di Bundaran HI, Simbol Toleransi di Jakarta
Jay Idzes Dipastikan Absen dari Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 Akibat Cedera Tumit