IESR Desak Pemerintah Revisi Aturan Kuota PLTS Atap Demi Kejar Target 100 GW Prabowo

- Jumat, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB
IESR Desak Pemerintah Revisi Aturan Kuota PLTS Atap Demi Kejar Target 100 GW Prabowo
PARADAPOS.COM - Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah untuk segera merevisi aturan pembatasan kuota Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Langkah ini dinilai sebagai strategi cepat atau quick win yang krusial agar megaproyek PLTS berkapasitas 100 Gigawatt (GW) gagasan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan tanpa terhambat birokrasi jaringan. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa aturan kuota yang berlaku saat ini justru menghambat potensi besar dari sektor konsumen mandiri, baik rumah tangga maupun industri.

Aturan Kuota Dinilai Jadi Penghambat Utama

Dalam media briefing di Jakarta, Jumat (29/5/2026), Fabby Tumiwa memaparkan bahwa jika pemerintah hanya mengikuti pola bisnis biasa, target ambisius 100 GW mustahil tercapai. Ia menjelaskan bahwa dengan sistem kuota yang membatasi PLTS Atap sekitar 900 Megawatt per tahun, kapasitas yang bisa dibangun hanya sekitar 1 GW per tahun. "Kalau mau realistis dengan mengikuti business as usual, kita hanya bisa membangun sekitar 1 Gigawatt per tahun karena kuota PLTS Atap saat ini dibatasi sekitar 900 Megawatt. Jika bertahan dengan cara itu, target 100 GW tidak akan pernah tercapai," ujar Fabby. Ia menambahkan, mandeknya pengembangan PLTS selama ini dipicu oleh rumitnya proses perizinan di tingkat hilir yang sangat bergantung pada kapasitas jaringan PT PLN (Persero). Konsumen sering kali harus mengantre lama karena alasan keterbatasan infrastruktur. "Masyarakat yang mau membangun harus menunggu izin dari PLN. Sementara PLN memberikan izin tergantung pada kapasitas jaringannya. Kalau trafonya sudah penuh, mereka tidak akan memberi kuota dan meminta konsumen menunggu sampai trafo baru diganti. Pertanyaannya, kapan trafo baru itu akan diganti?" tegasnya.

Solusi Baterai dan Revisi Regulasi

Menghadapi situasi ini, IESR mendorong pemerintah untuk merevisi aturan agar konsumen yang berkomitmen memasang sistem baterai (Battery Energy Storage System/BESS) otomatis dibebaskan dari sistem kuota. Pemasangan baterai dinilai menjadi solusi teknis agar kelebihan daya pada siang hari tidak mengalir balik (reverse power) dan membebani jaringan PLN. Revisi regulasi di tingkat kementerian menjadi kunci utama yang harus dikebut pada fase awal ini. Fabby menegaskan, kelonggaran aturan akan langsung menggairahkan pasar tanpa merugikan keandalan sistem listrik nasional. "Jadi kalau pemerintah mau dapat quick win, regulasi ini dulu yang dibenahi di tingkat Peraturan Menteri. Berikan pengecualian atau relaksasi, kalau pasang PLTS Atap pakai baterai, ya jangan pakai kuota-kuotaan lagi karena secara teknis dia tidak akan mengganggu stabilitas grid PLN," terangnya. Meski kondisi infrastruktur dalam negeri masih menjadi tantangan besar, Fabby optimistis target masif 100 GW ini tetap bisa dikejar asalkan pemerintah berani mengubah cara pandang dan mengadopsi pendekatan baru. "Ini memang membutuhkan pendekatan yang berbeda. Namun, kalau negara lain yang kondisinya lebih menantang saja bisa melakukan percepatan, masa Indonesia tidak bisa? Dari sisi kapasitas dan kemampuan, kita tidak kalah dengan mereka," tandasnya.

Rekomendasi Quick Win Lainnya

Selain melonggarkan keran PLTS Atap, IESR memaparkan sejumlah rekomendasi quick win lain yang harus berjalan simultan di tahun 2026. Rekomendasi tersebut mencakup konversi pembangkit solar (dedieselisasi), program Fat Burning di sistem utama PLN, hingga program PLTS Masuk Desa yang menyasar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau BUMDes. Namun, Fabby mengingatkan pemerintah untuk tidak asal membangun tanpa memastikan kesiapan industri dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kelancaran pasokan komponen teknologi dan fleksibilitas aturan lokal. "Kita harus realistis melihat kesiapan industri dalam negeri. Kalau kita mau pasang masif puluhan gigawatt dalam waktu dekat, rantai pasok komponen seperti modul surya dan inverter harus dipastikan lancar. Aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) harus dibuat fleksibel dulu di fase awal ini agar tidak justru menjadi rem bagi proyek yang mau jalan," cetus Fabby.

Kesiapan SDM Jadi Prioritas

Terakhir, berkaca dari banyaknya proyek PLTS bantuan pemerintah di masa lalu yang akhirnya mangkrak, IESR meminta aspek kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengelola di tingkat hilir menjadi prioritas yang disiapkan sejak awal. "Jangan sampai kita cuma drop aset ke desa-desa lalu ditinggal begitu saja. Siapa nanti yang membetulkan kalau ada kerusakan kecil? Menyiapkan ratusan ribu tenaga lokal, operator, dan teknisi bersertifikat di tingkat desa itu mutlak dilakukan sejak tahun pertama kalau kita tidak mau proyek 100 GW ini berujung jadi rongsokan besi tua," tutup Fabby.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar