PARADAPOS.COM - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab strategis untuk menjadi teladan etika digital di tengah derasnya arus informasi. Dalam sebuah webinar internasional yang digelar Jumat malam secara daring di Jakarta, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI, Agus Sudrajat, menyampaikan bahwa di era media sosial, masyarakat rentan terpapar hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, dan konflik identitas. Kondisi ini, menurutnya, dapat mengancam persatuan nasional jika tidak diimbangi dengan peran aktif dari para abdi negara.
ASN sebagai Perekat Bangsa di Ruang Digital
Agus menekankan bahwa mandat ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara eksplisit memosisikan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau, 1.300 kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, serta keberagaman agama dan budaya. Dalam konteks itulah Pancasila menjadi fondasi moral dan ideologis yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.
“ASN harus menjadi teladan etika digital, agen literasi publik, dan juga penyebar informasi yang benar,” kata Agus dalam acara yang diselenggarakan untuk menyambut Hari Lahir Pancasila tersebut.
Dinamika Sosial dan Tantangan Kohesi
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang digital di Indonesia diwarnai berbagai dinamika sosial yang cukup mengkhawatirkan. Polarisasi politik, penyebaran hoaks, hingga konflik sosial kerap muncul dan berpotensi menggerus kohesi sosial secara perlahan. Agus menilai bahwa situasi ini membutuhkan respons cepat dari para ASN untuk mengambil peran sebagai perekat sosial, agen moderasi dan toleransi, serta penggerak pelayanan publik yang inklusif.
“ASN tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memegang mandat kebangsaan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai perekat bangsa, ASN harus mampu membangun harmonisasi, menjaga komunikasi sosial, menyelesaikan konflik, serta memperkuat kolaborasi masyarakat. Di sisi lain, tanggung jawab menjaga integrasi nasional juga menuntut ASN untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang sama tanpa diskriminasi.
“ASN wajib memastikan bahwa pelayanan diberikan tanpa membedakan agama, suku, ras, pilihan politik, maupun status sosial,” jelasnya.
Transformasi Pembelajaran untuk Internalisasi Nilai Kebangsaan
Lebih jauh, Agus mengungkapkan bahwa LAN RI terus memperkuat kompetensi ASN melalui transformasi sistem pembelajaran yang adaptif dan aplikatif. Fokus utamanya adalah internalisasi nilai-nilai kebangsaan dan bela negara. Menurutnya, pendekatan ini penting agar pelatihan ASN tidak lagi sekadar mengejar jumlah peserta, tetapi benar-benar menghasilkan aparatur yang siap menjaga stabilitas pemerintah dan persatuan Indonesia.
“Pelatihan ASN tidak lagi sekadar menghasilkan jumlah. ASN sebagai perekat pemersatu bangsa merupakan mandat strategis negara untuk menjaga integrasi nasional, stabilitas pemerintah, dan juga persatuan Indonesia,” tuturnya.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Bupati Pekalongan, Dalami Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Kebayoran Baru, Polisi Tunggu Hasil Visum
Pemerintah Imbau Jemaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi Gunakan Layanan Badal untuk Lempar Jumrah
KPK Ungkap Bupati Pekalongan Nonaktif Gunakan Pekerja Outsourcing Perusahaan Keluarga untuk Mobilisasi Politik Pilkada