PARADAPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini, Minggu, 31 Mei 2026, tercatat stabil. Berdasarkan data dari laman resmi Logammulia.com, harga jual emas Antam masih bertahan di angka Rp2,779 juta per gram, sama persis dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya. Stabilitas ini juga terlihat pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam yang tidak bergerak dari posisi Rp2,609 juta per gram.
Kebijakan Pajak Transaksi Emas
Perlu dipahami bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan Antam memiliki konsekuensi perpajakan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku baik untuk pembelian maupun penjualan kembali emas ke Antam.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai nominal di atas Rp10 juta, nasabah akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya berbeda tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pemegang NPWP, tarifnya sebesar 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya menjadi 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Di sisi lain, saat membeli emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya lebih rendah, yakni 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di Butik Emas Antam pada hari Minggu, 31 Mei 2026:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1.449.500
- Emas batangan 1 gram: Rp2.799.000
- Emas batangan 2 gram: Rp5.538.000
- Emas batangan 3 gram: Rp8.282.000
- Emas batangan 5 gram: Rp13.770.000
- Emas batangan 10 gram: Rp27.485.000
- Emas batangan 25 gram: Rp68.587.000
- Emas batangan 50 gram: Rp137.095.000
- Emas batangan 100 gram: Rp274.112.000
- Emas batangan 250 gram: Rp685.015.000
- Emas batangan 500 gram: Rp1.369.000.000
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2.739.000.000
Harga-harga tersebut belum termasuk potongan pajak yang berlaku sesuai ketentuan yang telah disebutkan. Para calon pembeli disarankan untuk memeriksa kembali kewajiban perpajakan masing-masing sebelum melakukan transaksi.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menag Ajak Umat Buddha Jadikan Waisak Momentum Perkuat Perdamaian Dunia
Mantan Caleg di Cirebon Tersangka Pemerasan dan Perekaman Paksa Lansia dengan Foto Editan AI
Polres Jakbar Tangkap Pria 20 Tahun Tersangka Pemerkosaan Anak di Tambora
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Umrah Hanania Group, Kerugian Capai Rp12,14 Miliar