Polisi Tangkap Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Anak Laki-Laki

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:50 WIB
Polisi Tangkap Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Anak Laki-Laki
PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial N (47) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat. Pelaku saat ini telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengungkapkan, kasus ini mulai terkuak setelah pihak keluarga korban menerima informasi mencurigakan. Mereka kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada korban. Dari situlah terungkap adanya dugaan perbuatan tidak senonoh yang dialami anak tersebut. "Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut, setelah mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban, dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban, yang kemudian menyampaikan adanya dugaan perbuatan tidak senonoh yang dialaminya," jelas Sumarni dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (6/6/2026). Laporan resmi dari pihak pelapor baru masuk pada Selasa (2/6). Begitu laporan diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung bergerak cepat.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Penyidik tidak tinggal diam. Serangkaian langkah langsung ditempuh, mulai dari klarifikasi terhadap sejumlah saksi dan korban, pemeriksaan medis melalui visum et repertum, hingga gelar perkara. Dari hasil penyidikan awal, polisi menemukan bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Dari hasil penyidikan awal, ditemukan adanya indikasi yang menguatkan peristiwa tersebut sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Sumarni. Pengejaran terhadap tersangka pun dilakukan tanpa membuang waktu. Hanya sehari setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan N. "Pada 3 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, penyidik melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Tersangka Ditahan, Berkas Perkara Disiapkan

Saat ini, N telah resmi ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Proses pemberkasan tengah dikebut oleh penyidik agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tujuannya jelas: memastikan tersangka segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. "Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi. Saat ini perkara telah memasuki tahap penyidikan dengan tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Sumarni.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar