PARADAPOS.COM - Polres Bogor menyatakan akan meningkatkan pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat di wilayah hukumnya. Langkah ini diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo pada Sabtu (6/6/2026), yang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor. Pemetaan titik rawan kejahatan di Kabupaten Bogor telah dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan pengejaran terhadap pelaku.
Penindakan Tegas terhadap Kejahatan Jalanan
AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan memburu para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. “Dari sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat belakangan ini, kami akan meningkatkan penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor),” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa pengawasan telah diperketat di titik-titik yang telah dipetakan. “Kami sudah mengantongi daerah mana saja yang menjadi titik rawan. Kami pastikan para pelaku akan kami kejar walaupun bersembunyi di lubang semut,” bebernya.
Pemetaan Wilayah Rawan dan Langkah Preventif
Proses pemetaan wilayah rawan kejahatan di Kabupaten Bogor telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi curanmor yang kerap meresahkan warga. Dengan data yang terkumpul, aparat kepolisian dapat lebih fokus dalam melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Selain penindakan, Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110,” katanya.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, AKP Anggi Eko Prasetyo meminta warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat dinilai sangat penting untuk menekan angka kejahatan.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tingkat kejahatan curanmor di wilayah Bogor dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Kecam Politik Identitas Pemecah Belah dalam Kunjungan Kenegaraan ke Spanyol
Paus Leo XIV Tolak Doktrin ‘Perang Adil’ untuk Serangan AS-Israel ke Iran
Iran Kecam Serangan AS di Pesisir Selatan, Sebut Pelanggaran Gencatan Senjata
PULDAPII dan LIMA Events Luncurkan Muslim EduFest, Wadah Informasi Pendidikan Islam bagi Keluarga