SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026: Lokasi, Jam Operasional, dan Syarat Perpanjangan

- Senin, 08 Juni 2026 | 23:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026: Lokasi, Jam Operasional, dan Syarat Perpanjangan
PARADAPOS.COM - Bagi warga Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C hari ini, Selasa, 9 Juni 2026, layanan SIM Keliling telah beroperasi di sejumlah titik. Layanan ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk Senin sampai Sabtu, sementara pada Minggu hanya buka setengah hari, yakni pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jadwal ini berlaku kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama, sebagaimana diinformasikan melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.

Lokasi dan Jam Operasional

Di lapangan, mobil bertuliskan "SIM Keliling" biasanya terparkir di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau. Petugas menyarankan agar pemohon datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang yang kerap terjadi, terutama di pagi hari. Untuk akhir pekan, jam operasional lebih pendek, sehingga perencanaan waktu menjadi kunci agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Syarat dan Biaya Perpanjangan

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sementara SIM A sebesar Rp120.000. Tarif ini masih berlaku per Februari 2025. Pemohon diwajibkan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli sebagai dokumen utama. Selain itu, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. "Pemohon harus sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, uji simulator, serta membayar PNBP BRI Simulator dan PNBP BRI SIM Perpanjangan," jelas seorang petugas di lokasi. Setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat bisa langsung mengantre untuk mendapatkan layanan.

Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, disarankan membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir. Hal ini sering luput dari perhatian, padahal bisa mempercepat proses administrasi. Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masih dalam masa berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis atau terlewat, maka tidak bisa diperpanjang dan harus mengajukan permohonan SIM baru.

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Berikut adalah titik-titik lokasi yang tersedia hari ini. Informasi lebih lanjut mengenai alamat pasti dan perubahan jadwal dapat dipantau melalui kanal resmi kepolisian.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar