Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk Kemendagri pada 2027

- Kamis, 11 Juni 2026 | 05:50 WIB
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk Kemendagri pada 2027
PARADAPOS.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,27 triliun untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun anggaran 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6). Jika disetujui, total pagu anggaran Kemendagri pada 2027 akan mencapai Rp 10,93 triliun. Tambahan dana tersebut direncanakan untuk mendukung sejumlah program prioritas, mulai dari penguatan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), pemberian insentif fiskal bagi daerah berprestasi, hingga pengelolaan sampah.

Anggaran Tak Cukup, Kemendagri Butuh Tambahan

Menurut Tito, pagu indikatif yang saat ini diberikan pemerintah masih belum mencukupi kebutuhan program dan kegiatan yang akan dijalankan Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif yang ditetapkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk tahun 2027 baru sebesar Rp 4,65 triliun. Setelah memperhitungkan berbagai kebutuhan, Kemendagri menilai masih diperlukan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp 6,27 triliun. “Dari data tersebut, dari angka ini, dan melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp 6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp 10,93 triliun,” jelas Tito dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa angka itu sudah termasuk kebutuhan untuk DKPP, namun Kepala DKPP nantinya akan diberi kesempatan untuk menjelaskan lebih lanjut.

Insentif Fiskal untuk Daerah Berprestasi

Salah satu program yang kembali diusulkan mendapatkan dukungan anggaran adalah pemberian penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi melalui skema insentif fiskal daerah. Tito mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran Rp 1 triliun. Namun, realokasi anggaran dari Kementerian Keuangan membuat jumlah tersebut berkurang. “Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran sebanyak Rp 1 triliun, tapi kemarin kita mengalami realokasi anggaran dari Kementerian Keuangan, sehingga memang berkurang,” ungkap Tito. Karena itu, Kemendagri kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp 1 triliun pada 2027 untuk memperkuat mekanisme penghargaan bagi daerah sekaligus mendorong terciptanya kompetisi positif antardaerah. “Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp 1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” tuturnya.

Dukungan Manajemen dan Sarana Prasarana

Selain insentif daerah, Kemendagri juga mengusulkan tambahan dukungan untuk kebutuhan manajemen kementerian. Tito mengatakan kebutuhan tersebut mencapai Rp 398,5 miliar yang akan digunakan untuk menunjang layanan umum dan operasional organisasi. “Kemudian, dukungan manajemen sebesar Rp398,5 miliar, antara lain untuk layanan umum, kelancaran operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, pelaksanaan tugas fungsi 12 komponen dan 37 satuan kerja,” jelasnya. Untuk mendukung operasional kementerian, Kemendagri juga mengusulkan anggaran sarana dan prasarana sebesar Rp 72,8 miliar. “Kemudian layanan sarana prasarana Rp 72,8 miliar, di antaranya adalah untuk fasilitas perkantoran dan kemudian penggantian barang milik negara yang sudah rusak berat pada komponen dan 37 satker,” ujarnya.

Pengelolaan Aset dan Sertifikasi Tanah

Di bidang pengelolaan aset, Tito menilai masih banyak aset Kemendagri yang perlu diamankan, termasuk aset berupa tanah yang membutuhkan proses sertifikasi. “Selanjutnya, pengelolaan keuangan dan aset, karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu, sebesar Rp 27,1 miliar, termasuk juga untuk mengelola sistem keuangan dan perbendaharaan,” ungkap Tito.

Penanganan Sampah Daerah dengan Pinjaman Luar Negeri

Kemendagri juga mengusulkan anggaran sebesar Rp 444,5 miliar yang bersumber dari pinjaman luar negeri untuk mendukung program penanganan sampah daerah melalui Local Service Delivery Improvement Project. “Kemudian untuk pinjaman luar negeri dalam rangka untuk penanganan sampah yang disebut dengan Local Service Delivery Improvement Project. Ini sudah dibicarakan dengan World Bank,” ucap Tito. Ia menjelaskan bahwa penanganan sampah di daerah yang tidak ditangani melalui sistem yang dikerjakan oleh Danantara membutuhkan perhatian khusus. “Penanganan sampah di daerah yang tidak ditangani melalui sistem yang dikerjakan oleh Danantara, yaitu sebanyak Rp 444,5 miliar. Kemudian ini akan bisa membantu, jadi ada 34 aglomerasi yang ditangani oleh Danantara, tapi masih banyak daerah-daerah yang punya problem sampah yang perlu dikerjakan oleh kita, Kemendagri, bekerja sama dengan Kementerian LH,” jelasnya.

Penguatan Dukcapil dan Layanan Publik

Salah satu fokus utama dalam usulan tambahan anggaran tersebut adalah penguatan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Kemendagri mengusulkan agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pemanfaatan data kependudukan dapat dimanfaatkan kembali untuk memperkuat layanan publik berbasis data kependudukan. “Kemudian penerimaan negara bukan pajak yang bersumber dari pemanfaatan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil, kami usulkan dapat dimanfaatkan sebanyak Rp 651,7 miliar,” jelasnya. Tito mengungkapkan selama ini penerimaan PNBP dari pemanfaatan data kependudukan sebenarnya cukup besar. Namun, hanya sebagian kecil yang kembali digunakan oleh Kemendagri. “Di tahun sebelumnya, itu kita dapat PNBP di atas Rp 800 miliar, tapi yang dikembalikan ke Kemendagri umumnya lebih kurang Rp150 miliar,” ujar Tito. “Kami menyarankan agar dapat digunakan oleh Kemendagri itu sebanyak Rp 651 miliar, yang akan digunakan untuk penguatan layanan publik, terutama Dukcapil, terutama yang kami betul-betul sangat konsen karena pemerintah akan meluncurkan e-government yang platform utamanya dari data Dukcapil,” sambung dia.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar