PARADAPOS.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk seluruh layanannya pada Senin, 22 Juni 2026, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta. Kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berlaku untuk semua moda, mulai dari Bus Rapid Transit (BRT), Non-BRT, Mikrotrans, hingga Transjabodetabek. Momen ini dinilai strategis untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik, terutama di tengah lonjakan mobilitas masyarakat selama libur sekolah.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar soal ongkos murah. Lebih dari itu, tarif khusus diharapkan bisa menjadi pintu masuk bagi warga yang belum terbiasa menggunakan transportasi umum.
“Program tarif Rp1 ini bukan hanya memberikan kemudahan akses transportasi yang terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan pengalaman menggunakan transportasi publik kepada lebih banyak warga,” ujar Ayu.
Kesiapan Operasional dan Armada
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Transjakarta melakukan penguatan operasional. Penyesuaian armada difokuskan pada koridor dan rute dengan tingkat permintaan tinggi. Saat ini, perusahaan mengoperasikan 14 koridor utama dengan total 244 rute. Sebanyak 5.151 unit armada, baik konvensional maupun berbasis listrik, disiagakan untuk melayani pelanggan.
“Optimalisasi petugas layanan di titik-titik dengan potensi kepadatan pelanggan juga terus dilakukan, dengan tetap memastikan standar keamanan dan kenyamanan layanan tetap terjaga. Hingga saat ini, Transjakarta melayani rata-rata 1,4 juta pelanggan setiap harinya. Adapun jam operasional layanan tetap berjalan normal tanpa penambahan waktu operasional,” tambah Ayu.
Jadwal Tambahan dan Imbauan
Tarif Rp1 tidak hanya berlaku hari ini. Kebijakan yang sama akan kembali diterapkan pada 27–28 Juni 2026, bertepatan dengan rangkaian puncak perayaan HUT Jakarta. Transjakarta telah menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan jumlah penumpang pada periode tersebut.
“Transjakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum tarif khusus ini sebagai kesempatan beralih ke transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan, sekaligus merencanakan perjalanan melalui kanal informasi resmi Transjakarta,” tutupnya.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan dan pembaruan operasional dapat diakses melalui kanal media sosial resmi dan aplikasi Transjakarta.
Artikel Terkait
Menteri Kehutanan Tegaskan Indonesia Miliki Landasan Hukum Kuat untuk Perkuat Konservasi Alam
Pelaku Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Menyerahkan Diri Usai Dikejar Polisi
LPSK Tindaklanjuti Permohonan Perlindungan Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung
Menkeu Tegaskan Belum Ada Rencana Ambil Saham BEI Meski UU Baru Buka Peluang