PARADAPOS.COM - Pada Kamis, 25 Juni 2026, umat Muslim di wilayah DKI Jakarta kembali menjalankan ibadah harian berdasarkan jadwal salat dan waktu berbuka puasa yang telah ditetapkan. Jadwal ini menjadi acuan penting untuk menjaga ketepatan waktu ibadah, mulai dari imsak hingga isya. Berikut rincian waktunya: Imsak pukul 04.31 WIB, Subuh pukul 04.41 WIB, Zuhur pukul 11.59 WIB, Asar pukul 15.20 WIB, Magrib pukul 17.52 WIB, dan Isya pukul 19.06 WIB.
Patokan Waktu Ibadah Harian
Data yang digunakan dalam jadwal ini bersumber dari acuan resmi untuk wilayah DKI Jakarta. Ketepatan waktu menjadi hal krusial, terutama selama bulan puasa, karena menentukan sahur, berbuka, dan salat fardu. Di lapangan, banyak masjid dan mushala di ibu kota yang memasang jadwal serupa sebagai panduan jemaah.
Perbedaan Waktu di Daerah Penyangga
Perlu dicatat, jadwal ini spesifik untuk DKI Jakarta. Bagi warga di daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor, waktu salat dan imsak bisa sedikit berbeda. Perbedaan geografis ini memengaruhi perhitungan astronomis, sehingga umat Muslim di wilayah tersebut disarankan tetap menyesuaikan dengan jadwal lokal masing-masing.
Harapan untuk Ibadah yang Berkah
Semoga seluruh rangkaian ibadah yang dijalankan hari ini, dari menahan haus dan lapar hingga mendirikan salat, diterima dan menjadi keberkahan bagi kita semua. Ketepatan waktu bukan hanya soal disiplin, tetapi juga bagian dari kesempurnaan ibadah di bulan yang penuh rahmat ini.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Putuskan Bongkar JPO Love-Hate Relationship di Kuningan
Hino Perkenalkan Digitalisasi Inspeksi dan Standarisasi Karoseri untuk Jamin Kualitas Kendaraan Niaga di GIIAS 2026
Danone Indonesia Raih Sertifikasi Top Employer 2026, Bukti Komitmen Kelola SDM Adaptif
Kemenag Gelontorkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026