PARADAPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti elektronik dan satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Mobil tersebut diduga digunakan sebagai alat suap oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Total sepuluh orang ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Kuansing dan Jakarta, dan lima di antaranya telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Barang Bukti Elektronik dan Kendaraan Diamankan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan transaksi keuangan. “Tim mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu, tim juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Kendaraan roda empat itu, menurut penjelasan Budi, diduga menjadi instrumen suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Penyitaan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh penyidik.
Sepuluh Orang Diamankan, Lima Sudah Diperiksa
Operasi senyap yang dilakukan KPK ini tidak hanya menyasar satu lokasi. Budi mengungkapkan bahwa total sepuluh orang ditangkap dalam OTT yang berlangsung di Kuansing maupun Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke markas KPK di Jakarta.
“Mereka tengah diperiksa secara intensif,” jelas Budi, menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang diamankan, termasuk apakah di antaranya terdapat pejabat publik atau pihak swasta.
Batas Waktu Penentuan Status
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari setiap orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Keputusan ini akan menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau dibebaskan.
Proses penyidikan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tim penyidik terus mendalami aliran uang dan peran masing-masing pihak yang diamankan. Publik pun menanti kejelasan dari lembaga antirasuah tersebut dalam waktu dekat.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KPK Tangkap 10 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Kuansing, Lima Dibawa ke Jakarta
Jadwal Salat Bandung Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026: Imsak Pukul 04.31 WIB, Subuh 04.41 WIB
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Berawan pada 1 Juli 2026
Kawhi Leonard Resmi Kembali ke Raptors dalam Pertukaran Besar Bersama Clippers