Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti ke Polda Metro Jaya di Hari Bhayangkara ke-80

- Rabu, 01 Juli 2026 | 07:25 WIB
Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti ke Polda Metro Jaya di Hari Bhayangkara ke-80

PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya menerima penghargaan tertinggi dari negara pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada institusi kepolisian yang membawahi wilayah Ibu Kota tersebut. Penghargaan ini disematkan dalam sebuah upacara yang digelar di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/TK/Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas jasa dan kontribusi Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada bangsa dan negara.

Penghargaan Bergengsi di Hari Bhayangkara

Suasana khidmat menyelimuti lapangan upacara Satlat Brimob Cikeas saat Keputusan Presiden dibacakan oleh Sesmilpres Mayjen Wahyu Yudhayana. Penganugerahan Nugraha Sakanti ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah capaian yang menempatkan Polda Metro Jaya di jajaran terdepan institusi kepolisian nasional. Tak hanya Polda Metro Jaya, sejumlah Polda lain dan unit kerja Polri juga menerima penghargaan serupa. Mereka adalah Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri.

Respons Kapolda: Rasa Syukur dan Amanah Besar

Menerima penghargaan langsung dari kepala negara tentu menjadi momen yang membanggakan. Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan program unggulan serta sinergi yang kokoh bersama masyarakat.

"Penghargaan Nugraha Sakanti dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah kehormatan luar biasa sekaligus kado Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh warga Jakarta. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel Polda Metro Jaya dan komitmen kolektif elemen masyarakat yang terus bergerak bersama kami menjaga stabilitas Ibu Kota," ujar Komjen Asep, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran, dari tingkat Polres hingga Polsek. Semangat itu, katanya, akan diwujudkan dalam peningkatan pelayanan, pengetatan koordinasi lintas sektoral, dan perluasan bakti sosial di tengah masyarakat.

Komitmen 'Jaga Jakarta' dan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah

Di tengah hiruk-pikuk Ibu Kota, program 'Jaga Jakarta untuk Indonesia' menjadi salah satu pilar utama yang disebut Kapolda. Komjen Asep berjanji bahwa komitmen untuk menjaga stabilitas akan diwujudkan secara nyata di lapangan. Program ini, menurutnya, akan terus diintensifkan untuk memastikan aparat senantiasa hadir dan dekat dengan masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi amanah besar. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya dan seluruh masyarakat dalam menjaga wajah bangsa, dan memastikan Jakarta selalu stabil, aman, serta tertib untuk Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Komjen Asep menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda Metro Jaya senantiasa mendukung seluruh program pemerintah. Ia menyebut bahwa seluruh pesan Presiden Prabowo dalam upacara Hari Bhayangkara ke-80 akan dijadikan sebagai kompas moral dalam bertugas. Ia juga siap melaksanakan poin demi poin arahan kepala negara.

"Kami juga menggarisbawahi dan siap melaksanakan poin demi poin arahan Bapak Presiden. Tidak ada kemakmuran tanpa stabilitas, dan tidak ada pertumbuhan investasi tanpa kepastian hukum. Polda Metro Jaya berkomitmen penuh menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas di Ibu Kota," ujarnya.

Dengan penghargaan ini, Polda Metro Jaya diharapkan mampu terus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar