PARADAPOS.COM - Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) malam hari yang diberi nama SIM Malam Satu Atap (Simantap) pada Rabu, 1 Juli 2026. Layanan ini beroperasi setiap akhir pekan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo. Inovasi tersebut dihadirkan sebagai solusi bagi warga yang sibuk bekerja pada jam operasional kantor pada hari aktif.
Peluncuran Bertepatan dengan Tasyakuran Hari Bhayangkara
Peresmian Simantap digelar bersamaan dengan acara Tasyakuran Hari Bhayangkara di Mapolresta Sidoarjo. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo. Momen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Suasana di lokasi peluncuran terlihat cukup semarak. Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan masyarakat hadir menyaksikan langsung komitmen baru dari Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo ini. Kehadiran layanan malam hari ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara jam kerja warga dan jam pelayanan konvensional.
Layanan Malam Hari untuk Pekerja
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menjelaskan bahwa ide dasar layanan ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena bentrok dengan jam kerja. Menurutnya, tidak semua orang memiliki fleksibilitas waktu untuk datang ke kantor polisi pada siang hari.
"Kami memahami tidak semua masyarakat memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan Simantap yang beroperasi pada malam hari setiap akhir pekan. Harapannya masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka," kata Kompol Yudhi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi di GOR Sidoarjo juga bukan tanpa alasan. Area tersebut dinilai strategis dan mudah diakses oleh warga dari berbagai kecamatan. Selain itu, suasana malam hari di sekitar GOR relatif ramai dan aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir datang sendirian.
Respons Positif dari Warga
Peluncuran Simantap langsung mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Salah satunya datang dari Ibnu Mundir, warga Kecamatan Buduran, yang mengaku selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena bekerja di Surabaya dan tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam pelayanan kantor.
"Saya berangkat kerja pagi dan pulang sore, jadi hampir tidak pernah sempat mengurus SIM di hari kerja. Dengan adanya layanan malam seperti ini saya merasa sangat terbantu. Setelah pulang kerja saya masih bisa datang untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti," ujar Ibnu.
Cerita serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lain yang kebetulan melintas di area GOR saat peluncuran. Mereka mengaku baru tahu tentang layanan ini dari media sosial dan berencana memanfaatkannya pada akhir pekan mendatang.
Komitmen Inovasi Pelayanan Publik
Yudhi menyebut layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan memberikan kemudahan bagi warga.
Polresta Sidoarjo berharap kehadiran Simantap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga. Inovasi tersebut juga menjadi wujud semangat transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, pihak Satlantas tidak menutup kemungkinan untuk menambah jam operasional atau bahkan memperluas lokasi layanan serupa jika respons masyarakat terus positif. Semua ini, kata Yudhi, demi satu tujuan: membuat pelayanan publik semakin manusiawi dan tidak menyulitkan.
Artikel Terkait
Zelensky Tiba di Dublin, Dorong Aksesi Ukraina ke Uni Eropa di Tengah Kepresidenan Irlandia
Kebakaran Apartemen di Antwerp Tewaskan Sejumlah Penghuni, 200 Lebih Dievakuasi
Presiden Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana dari Kapolri di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
BPOM Temukan Obat Palsu Codrela dan Trivam Fliege, Mengandung Bahan Berbahaya Tanpa Izin Edar