PARADAPOS.COM - Menjelang puncak Piala Dunia 2026, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi menjadi pemegang hak siar untuk seluruh pertandingan di Indonesia. Siaran langsung dapat dinikmati secara gratis melalui kanal TVRI Nasional dan TVRI Sport. Namun, masih banyak pemirsa yang belum melakukan pemindaian ulang kanal televisi, sehingga kedua saluran tersebut tidak muncul di layar. Untuk mengatasi hal ini, masyarakat perlu menyetel ulang perangkat televisi mereka, terutama yang masih menggunakan TV analog dengan bantuan Set Top Box (STB).
Langkah Memunculkan Kembali Kanal TVRI
Proses pemindaian ulang sebenarnya cukup sederhana. Bagi pengguna TV analog, siapkan STB terlebih dahulu. Arahkan antena televisi ke pemancar TVRI terdekat di wilayah Anda. Nyalakan TV dan STB, lalu hubungkan keduanya menggunakan kabel HDMI atau RCA. Setelah itu, pilih input yang sesuai pada TV, kemudian atur lokasi dengan memasukkan nama kota dan kode pos. Aktifkan fitur Logical Channel Number (LCN) pada perangkat. Terakhir, lakukan auto scan. Setelah proses selesai, kanal TVRI Nasional dan TVRI Sport akan muncul secara otomatis.
Alternatif Nonton Lewat Ponsel dan Laptop
Selain melalui layar kaca, TVRI juga menggandeng dua platform Over The Top (OTT) legal, yaitu Folaplay dan MAXStream TV. Kolaborasi ini memberikan akses live streaming bagi masyarakat yang ingin menyaksikan Piala Dunia melalui perangkat ponsel pintar, tablet, maupun laptop. Bagi Anda yang lebih sering bergerak atau tidak memiliki akses ke televisi, opsi ini bisa menjadi solusi praktis.
1. Via Aplikasi Folaplay
Folaplay merupakan mitra OTT resmi TVRI yang menyajikan siaran langsung, tayangan ulang, hingga cuplikan pertandingan. Saat ini, aplikasi tersebut baru tersedia untuk perangkat Android. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @folaplay.apps, berikut panduan menontonnya:
Unduh aplikasi Folaplay melalui Google Play Store. Buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Me” di bagian bawah aplikasi. Pada halaman akun, pilih menu “Buka VIP” untuk melihat paket yang tersedia. Pilih paket yang diinginkan. Jika memiliki kode voucher, masukkan kode tersebut lalu tekan “Tukar”. Selesaikan proses pembayaran melalui metode yang tersedia seperti QRIS, dompet digital (GoPay, OVO, DANA), atau kartu kredit. Setelah pembayaran sukses, Anda dapat menikmati akses live streaming Piala Dunia 2026.
Terdapat dua pilihan paket berlangganan. Paket Bola Gembira dibanderol Rp25 ribu dan berlaku selama tujuh hari sejak tanggal pembelian. Sementara itu, Paket Bola Gembira Full seharga Rp85 ribu berlaku selama satu bulan penuh.
2. Via Aplikasi MAXStream TV
Sebagai platform streaming milik Telkomsel yang bekerja sama dengan TVRI, MAXStream TV menawarkan fleksibilitas lebih karena aplikasinya bisa diakses melalui perangkat Android maupun iOS. Berikut panduan berlangganannya:
Unduh aplikasi MAXStream melalui Play Store atau App Store. Login menggunakan nomor Telkomsel yang terdaftar. Pilih menu atau kanal Piala Dunia 2026. Beli paket yang diinginkan dan selesaikan pembayaran. Setelah aktivasi berhasil, pengguna dapat langsung menonton pertandingan.
Mengutip informasi di akun Instagram resmi @maxstream.tv, tersedia dua paket. Pertama, Paket Bola Gembira 7 Hari seharga Rp25.000 dengan kuota 300 MB dan masa aktif tujuh hari sejak aktivasi. Kedua, Paket Bola Gembira 60 Hari seharga Rp85.000 dengan kuota 5,5 GB dan masa aktif 60 hari.
Demikian informasi seputar cara mengakses dan berlangganan live streaming Piala Dunia 2026 secara legal. Mari hindari konten bajakan untuk mendukung pengembangan olahraga dan operasional turnamen di masa depan.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Dalami Kepemilikan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dan Asal Usul Emas Serta Uang Miliaran yang Disita
Polisi Tangkap Perempuan 50 Tahun di Kepahiang, Sita 100 Paket Sabu dari Dompet dan Kotak Rokok
Polri Janjikan Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi dengan Barang Bukti 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar
19 SPBU di Bogor Alami Keterlambatan Pasokan Pertalite, Pertamina Pastikan Distribusi Tetap Berjalan