Harga Emas Antam Naik Tipis, Buyback Melonjak Rp10 Ribu per Gram

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:50 WIB
Harga Emas Antam Naik Tipis, Buyback Melonjak Rp10 Ribu per Gram
PARADAPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam di Butik Emas Antam dibanderol Rp2,655 juta per gram, naik Rp5.000 dari posisi sebelumnya. Di sisi lain, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga mengalami kenaikan lebih tajam, yakni sebesar Rp10 ribu, menjadi Rp2,415 juta per gram. Kenaikan harga ini terjadi di tengah fluktuasi pasar logam mulia yang kerap dipengaruhi oleh sentimen ekonomi global dan permintaan domestik. Para pelaku pasar tampaknya masih mencermati pergerakan nilai tukar dan kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya stabil.

Pajak Transaksi Emas: Ketentuan yang Perlu Diketahui

Setiap transaksi jual beli emas batangan Antam tidak terlepas dari kewajiban perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku baik untuk pembelian maupun penjualan kembali emas ke Antam. Untuk transaksi buyback, apabila nilai penjualan kembali emas batangan melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan tiga persen bagi mereka yang belum memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah. Sementara itu, pada saat pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya lebih rendah, yaitu 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di Butik Emas Antam pada hari ini:
  • Emas batangan 0,5 gram: Rp1,3775 juta.
  • Emas batangan 1 gram: Rp2,655 juta.
  • Emas batangan 2 gram: Rp5,250 juta.
  • Emas batangan 3 gram: Rp7,850 juta.
  • Emas batangan 5 gram: Rp13,050 juta.
  • Emas batangan 10 gram: Rp26,045 juta.
  • Emas batangan 25 gram: Rp64,987 juta.
  • Emas batangan 50 gram: Rp129,895 juta.
  • Emas batangan 100 gram: Rp259,712 juta.
  • Emas batangan 250 gram: Rp649,015 juta.
  • Emas batangan 500 gram: Rp1,297 miliar.
  • Emas batangan 1.000 gram: Rp2,595 miliar.
Kenaikan tipis pada harga jual dan kenaikan yang lebih signifikan pada harga buyback ini menjadi perhatian bagi para investor yang kerap memanfaatkan emas sebagai aset lindung nilai. Dengan selisih antara harga jual dan harga beli kembali yang masih cukup lebar, keputusan untuk menjual emas batangan perlu mempertimbangkan potensi pajak dan kondisi pasar.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar